Cairan Vape Mengandung Narkoba Dibongkar Polisi

- Editor

Selasa, 29 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(kiri-kanan) Kanit V Subdit 1 Ditresnrkoba PMJ Kompol Rosana Labobar, Kasubdit 1 Ditresnaroba PMJ AKBP Ahmad Fanani, Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono, Kabag Ops Ditresnrkoba PMJ AkBP Johanes Kindangen dalam gelar perkara liquid vape mengandung narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2019). (ant)

(kiri-kanan) Kanit V Subdit 1 Ditresnrkoba PMJ Kompol Rosana Labobar, Kasubdit 1 Ditresnaroba PMJ AKBP Ahmad Fanani, Kabid Humas PMJ Kombes Argo Yuwono, Kabag Ops Ditresnrkoba PMJ AkBP Johanes Kindangen dalam gelar perkara liquid vape mengandung narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar komplotan produsen dan pengedar cairan vape (liquid vape) yang dicampur dengan narkotika jenis tembakau gorila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (28/10) mengatakan, pengungkapan liquid vape mengandung narkoba ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang sempat melibatkan artis Vicky Nitinegoro.

Dalam kasus tersebut, Vicky dibebaskan karena terbukti tidak mengonsumsi narkoba. Namun seorang rekan Vicky yang berinisial A harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menguasai dan mengonsumsi liquid vape yang mengandung tembakau gorila.

“Berawal dari informasi masyarakat dan perkembangan tersangka yang sudah kita tangkap. Kita dapat informasi di daerah Jagakarsa sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” kata Argo

Atas informasi tersebut, Tim V Subdit 1 Ditresnarkoba akhirnya mengamankan seorang pria berinisial M pada 17 Oktober 2019.

“Jadi tersangka M ini kita dapatkan ponsel yang menyebutkan adanya transaksi. Transaksi akan adanya penjualan maupun pembelian vape tersebut yang mengandung tembakau gorila,” ujar Argo.

Setelah penangkapan M, polisi mendapat beberapa alat bukti yang mengarah ke tersangka FF yang ditangkap saat menuju salah satu jasa pengiriman di Ciputat.

Dalam penangkapan tersebut mengamankan enam botol liquid vape mengandung narkoba. Polisi kemudian menggeledah apartemen FF di Cinere dan menemukan 253 botol liquid vape yang mengandung tembakau gorila.

Penangkapan FF kemudian mengarah ke tersangka keempat yang berinisial PN.

“Setelah kita kembangkan lagi, kita tangkap tersangka PN, dia adalah dalangnya, artinya sebagai otaknya yang membuat bahan itu sekaligus sebagai pengedarnya, penjualnya, dia yang atur dijual kemana,” kata Argo.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengirimkan sebagian liquid vape tersebut Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa.

“Dari Labfor juga sudah ada hasilnya yang menyatakan ini dilarang sesuai dengan Permenkes RI tahun 2017,” tuturnya.

Atas perbuatannya keempat tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (ant)

Editor   Deden .GP

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru