Konsumen Showroom Akumobil, Menanti Mobil Murah Selama 4 Bulan

- Editor

Sabtu, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Showroom Akumobil mendadak ramai didatangi konsumennya pada Kamis (31/10) malam lalu.

Showroom Akumobil mendadak ramai didatangi konsumennya pada Kamis (31/10) malam lalu.

BANDUNG, bipol.co – Showroom Akumobil mendadak ramai didatangi konsumennya pada Kamis (31/10) malam lalu.

Ratusan konsumen mendatangi showroom yang lokasinya berada di Jalan Sadakeling, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Polisi kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan oleh showroom mobil tersebut.

Sulistio Agung (45), warga Lengkong Kota Bandung, saat ditemui mengatakan program ini berawal saat dirinya sedang menghabiskan waktu akhir pekan, pada Juli 2019, dengan berjalan-jalan di Trans Studio Mall, Bandung.

“Saat jalan-jalan bareng keluarga itu, ada launching program mobil murah oleh Akumobil. Di situ saya ditawari mobil oleh marketing (SPG),” jelasnya, Sabtu (2/11).

Dari paparan marketing, Sulis tertarik mengambil jenis Mobil SUV kecil.

“Harga Rp50 juta dapat mobil SUV kecil, siapa yang engga tertarik?” jelasnya.

Setelah tertarik, pihak marketing meminta pembayaran senilai Rp50 juta.

“Hari itu saat di Trans Studio Mall, saya bayar tiga kali transfer via ATM, selama tiga hari itu,” terangnya.

Setelah transfer, konsumen diminta mengisi data yang disiapkan pihak showroom.

“Selain data pribadi, konsumen juga wajib melampirkan dokumen pribadi, seperti foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya,” paparnya.

Setelah semua proses dilalui, kami menunggu mobil datang.

“Hingga 14 hari kerja, enggak ada kabar. Saya coba menghubungi call center, lalu diminta ke Jalan Sadakeling. Saya coba datang ke sana untuk mendapat penjelasan,” paparnya.

Pihak showroom menyatakan bahwa proses pengiriman mobil masih dilakukan.

“Alasannya, banyak yang ikut dalam program mobil murah. Saya pun memilih sabar menunggu sesuai arahan pihak showroom,” jelasnya.

Memasuki akhir Agustus, tidak ada kabar dari showroom, lalu saya konfirmasi ke manager lapangan di showroom atas nama Igun.

“Saya coba konfirmasi ke Igun terkait perkembangan mobil murah, namun jawabannya sama dengan bulan sebelumnya, yakni menunggu,” terangnya.

Baru pada akhir September, ada kabar dari pihak Akumobil untuk mengirim biodata melalui aplikasi Whatsapp.

“Di situ soal adanya penipuan sudah terlihat. Saya sabar sejak Agustus, karena memang ada itikad baik. Sejak pertengahan Oktober kemarin, memang ada proses pengembalian uang (refund),” terangnya.

Sulis berharap, meski polisi melakukan langkah untuk menjerat secara hukum direksi dan jajaran Akumobil, harus tetap memikirkan uang konsumen.

“Prinsip saya, kasus hukum berjalan, tetapi harus juga ada rasa keadilan bagi konsumen agar uangnya bisa kembali,” pungkasnya.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB