Sunan Kalijaga Jadi Pengacara Bagi 80 Konsumen Akumobil

- Editor

Jumat, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Sunan Kalijaga mendatangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/11) sore.* arief

Pengacara Sunan Kalijaga mendatangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/11) sore.* arief

BANDUNG, bipol.co – Pengacara kondang Sunan Kalijaga mendatangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/11) sore.

Kedatangan Sunan, terkait  konsumen penjualan mobil murah Akumobil.

Sunan ditunjuk menjadi pengacara bagi 80 orang konsumen yang menguasakan kepada dirinya.

Sunan memimpin laporan polisi 10 orang konsumen ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung.

“Kedatangan saya sore ini untuk mendampingi para korban penipuan atau penggelapan yang diduga dilakukan salah satu perusahaan swasta yang ramai saat ini,” jelasnya.

Ditambahkan Sunan, berdasarkan laporan resmi, konsumen melaporkan PT. Aku Digital Indonesia atau yang dikenal Akumobil.

“Saya mendapat kuasa dari 80 konsumen. Namun untuk laporan hari ini, dilakukan oleh 10 orang perwakilan dulu,” terangnya.

Diakuinya, jumlah korban akan terus bertambah.

“Saya kira akan terus bertambah korban ini, karena terakhir saya dapat info, saya mendapatkan kuasa dari 80 orang. Ini yang melaporkan sekarang ada 10 orang dan tidak menutupkemungkinan terus bertambah laporan, karena yang saya inginkan bukan satu LP ramai-ramai. Lagi pula dari sisi pidana ramai-ramai satu LP dia, jalannya akan satu hukuman,” jelasnya.**

Reporter: Firdaus

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB