Pria Asal Garut Diamankan Terkait Aplikasi Permainan Memuat Nabi Muhammad

- Editor

Selasa, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, bipol.co – Mabes Polri mengamankan seorang pria asal Garut berinisial IG (38) di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, membenarkan penangkapan itu.

“IG diamankan polisi terkait dengan aplikasi permainan yang memuat Nabi Muhamad,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (12/11).

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri di Garut.

Truno menegaskan, untuk kasus ditangani langsung Mabes Polri.

MUI Jabar pun bereaksi atas penangkapan pria tersebut.

Sekretaris MUI Jabar,  Rafani Achyar, mengatakan mengecam soal tindakan pria Asal Garut tersebut.

“Apa pun soal Nabi Muhamad, itu tidak diperbolehkan untuk berbentuk fisik,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, selasa (12/11).

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut.

“Karena kasus ini dianggap sensitif, kami mendukung polisi untuk mengungkapnya,” jelasnya.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB