BANDUNG, bipol.co – Mabes Polri mengamankan seorang pria asal Garut berinisial IG (38) di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kabid Humas Polda Jabar, membenarkan penangkapan itu.
“IG diamankan polisi terkait dengan aplikasi permainan yang memuat Nabi Muhamad,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (12/11).
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, penangkapan dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri di Garut.
Truno menegaskan, untuk kasus ditangani langsung Mabes Polri.
MUI Jabar pun bereaksi atas penangkapan pria tersebut.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan mengecam soal tindakan pria Asal Garut tersebut.
“Apa pun soal Nabi Muhamad, itu tidak diperbolehkan untuk berbentuk fisik,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, selasa (12/11).
Ia pun meminta pihak kepolisian untuk segera menangani kasus tersebut.
“Karena kasus ini dianggap sensitif, kami mendukung polisi untuk mengungkapnya,” jelasnya.**
Reporter: Arief
Editor: Hariyawan