Unit Reskrim Polsek Lengkong Tembak Dua Pelaku Curanmor

- Editor

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku curanmor yang berhasil diringkus aparat Polsek Lengkong.* arief

Para pelaku curanmor yang berhasil diringkus aparat Polsek Lengkong.* arief

BANDUNG, bipol.co – Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong, berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian sepeda motor.

Kedua pelaku atas nama Agus Rustendar alias Ade Jubleg dan Heri Sujana harus merasakan timah panas petugas, setelah keduanya melawan saat akan diamankan.

Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefrija, mengatakan bahwa dua pelaku ini melawan dengan menabrakan kendaraan ke petugas.

“Kedua pelaku saat akan diamankan melawan, dengan cara menabrakkan motor hasil curiannya kepada anggota kami. Karena membahayakan, kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja, Kamis (21/11).

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan terhadap dua pelaku berawal saat anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP SW Rompas, melakukan patroli malam di sekitaran Jalan Cikawao, Kota Bandung, pada Senin (18/11) malam lalu.

Kedua pelaku tersebut berpapasan dengan anggota yang sedang patroli. Karena dianggap mencurigakan, petugas pun mencoba menghentikan laju motor kedua pelaku.

“Dalam keadaan terpepet, pelaku ini mencoba menabrakkan motornya kepada anggota. Beruntung anggota kita sigap, dan berhasil melumpuhkan pelaku,” paparnya.

Sesaat setelah mendapat penanganan medis, keduanya pun menjalani pemeriksaan. Diketahui, keduanya baru saja melakukan pencurian motor di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama. Saat diperiksa lebih lanjut mereka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari lima kali.

“Para pelaku ini memang target operasi kami,” katanya.

Polisi pun melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga orang penadah, yaitu berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor,” katanya.

Dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini, polisi berhasil menangkap dua pelaku pencuri motor dan tiga orang penadah motor hasil curian.

Di saat bersamaan, oleh Kapolsek salah seorang korban pencurian langsung mendapat penyerahan barang bukti satu motor jenis matic.

“Terimakasih, kepada Bapak-Bapak Kepolisian yang telah bekerja untuk mengembalikan motor anak saya yang sempat hilang dicuri. Semoga diberikan keberkahan dan keselamatan saat bertugas,” kata Vivi (56), saat ditemui di tempat dan waktu yang sama.**

Reporter: Arief

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB