Bupati Sukabumi Yakini Peradi Berdampak Positif Bagi Penegakan Hukum

- Editor

Minggu, 24 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Peradi terpilih, Junaidi Tarigan (paling kiri), didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara, dan Bupati Sukabumi,  H. Marwan Hamami.* firdaus

Ketua Peradi terpilih, Junaidi Tarigan (paling kiri), didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yuda Sukmagara, dan Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Pengacara terkenal, Junaidi Tarigan, S.H., M.M., resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sukabumi periode 2019-2024. Pelantikan Junaidi sebagai Ketua DPC Peradi Sukabumi digelar di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Sabtu (23/11/2019).

Pada pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, HME. Zaenal Murzaki, SH., M.H., itu, Junaidi dilantik dan diambil sumpah bersama 36 pengurus DPC Peradi Sukabumi. Acara pelantikan mengusung tema “Perkuat Integritas dan Eksistensi Advokat Peradi Sukabumi yang Profesional, Mandiri,  dan Beretika”.

Di tempat pelantikan tampak hadir Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. Pada kesempatan itu, Bupati mengucapkan selamat kepada para pengurus yang dilantik. Bupati mengharapkan jajaran pengurus DPC Peradi Sukabumi periode 2019-2024 dapat memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan organisasi. Para pengurus juga bisa mengayomi masyarakat secara hukum.

“Mudah mudahan silaturahmi ini memberikan satu keyakinan bagi kita bahwa masyarakat Sukabumi nanti bisa terayomi dan terwakili dalam proses hukum. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa menjadi warga negara yang dihargai secara hukum,” ujar Bupati.

Bupati optimis, ke depan penegakan hukum yang diwakili oleh Peradi dapat membantu masyarakat dan memberikan dampak yang positif terhadap penegakan hukum.**

Reporter: Firdaus

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB