BANDUNG, bipol.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cidadap, Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang tenaga honorer sekolah dasar (SD).
AS alias Aci, pelaku penipuan yang menjadi tenaga honorer di sebuah SD di Kecamatan Cidadap ini, menjanjikan kepada orangtua murid yang anaknya ingin masuk SMP negeri.
Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari, menjelaskan bahwa pelaku ini modusnya menjanjikan bisa masuk ke SMP negeri.
“Aci ini mendatangi beberapa orangtua murid yang ingin anaknya masuk SMP negeri. Lalu meminta sejumlah uang untuk biayanya,” jelasnya, Jumat (29/11).
Dari korban yang melapor ada enam orang, menyatakan bahwa mereka menyetor uang kepada Aci antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Dalam melancarakan aksinya, Aci membuat kwitansi dan surat perjanjian agar meyakinkan orangtua murid.
“Jadi pelaku menyiapkan kwitansi beserta surat perjanjian, untuk meyakinkan para orangtua murid,” paparnya.
Pelaku Aci mengaku, bahwa uang hasil menipu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Para korban yang melapor ini, dikarenakan anaknya tidak masuk ke sekolah SMP negeri yang dituju.
“Orangtua murid melapor ketika proses penerimaan siswa baru ditutup, melihat anaknya tak masuk, baru melapor ke kami. Kasus ini berhasil diungkap setelah korban yang berjumlah enam orang melapor ke Polsek,” jelasnya.
Pelaku dijerat ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Kita jerat dengan pasal 378, tentang penipuan,” pungkasnya.**
Reporter: Arief | Editor: Hariyawan