Kuasa Hukum Shalfa Minta Persani Transparan Alasan Indisipliner

- Editor

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) berjalan mendampingi atlet senam Shalfa Avrila Sania (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/12/2019). (ant).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) berjalan mendampingi atlet senam Shalfa Avrila Sania (kedua kanan) usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/12/2019). (ant).

SURABAYA.bipol.co – Tim kuasa hukum keluarga atlet senam Shalfa Avrilla Sania meminta Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani) transparan terkait alasan indisipliner, sehingga kliennya harus dipulangkan dari Pelatnas proyeksi SEA Games 2019.

“Kami ingin minta bukti secara transparan bahwa Shalfa melakukan tindakan indisipliner,” ujar kuasa hukum Shalfa, Imam Mohklas, kepada wartawan usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menemui Shalfa beserta keluarganya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (2/12).

Alasan indisipliner tersebut, kata dia, tak pernah sampai kepada keluarga Shalfa di Kediri, termasuk surat pemberitahuan tentang pelanggaran disiplin.

Sebagai kuasa hukum Shalfa, ia mengakui ada temuan-temuan lain soal indisipliner, yang mungkin akan diungkapkan di kemudian hari.

Sementara itu, pihaknya juga akan menyampaikan pengaduan kepada Gubernur Khofifah seperti yang disampaikannya kepada Presiden serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

“Tapi cukup gubernur yang tahu sebagai bahan koreksi dan kami tidak akan mengungkap ke media. Bukan berarti kami tidak berani terkait pernyataan Persani, tapi kami tidak mau timbul kegaduhan di momen SEA Games yang sekarang sedang berlangsung,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk siapa saja yang memerintahkan tes keperawanan terhadap Shalfa dan selanjutnya akan diserahkan ke gubernur sebagai bahan evaluasi, bukan untuk publikasi.

“Kami juga sangat mengapresiasi Gubernur Jatim yang menemui dan memberi semangat kepada Shalfa, yang memang sempat mengalami trauma,” katanya.

Ia tetap berharap pihak pelatih di Pelatnas maupun PB Persani melakukan itikad baik dan sebagaimana disarankan oleh Gubernur untuk meminta maaf jika terdapat pernyataan tentang isu keperawanan. (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB