BANDUNG, bipol.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengklaim proses penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung sesuai prosedur. Bahkan Oded menyebut petugas Satpol PP sudah cukup sabar saat dihadang warga.
“Iya sudah sesuai prosedur,” ucap Oded saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).
Proses penggusuran tersebut memang dituding menyalahi prosedur oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Bahkan LBH menyebut proses penggusuran dilakukan secara tidak humanis.
“Kalau tudingan itu saya kira yang kemarin di lapangan, saya kira silakan saja memahami,” kata Oded.
Oded memang tak terlihat saat proses penggusuran yang dilakukan kemarin, Kamis (12/12) pagi hingga petang. Oded baru datang ke lokasi mengunjungi perwakilan warga pada malam harinya dengan didampingi Sekda Ema Sumarna.
Meski begitu, Oded mengaku mendapat laporan langsung dari Satpol PP terkait proses penggusuran tersebut.
“Di lapangan saya lihat dari foto-foto yang ada, baik Polisi dan Satpol PP saya kira sudah luar biasa menahan kesabaran,” tutur Oded.*
Editor: Hariyawan