JAKARTA, bipol.co – Ketua DPR, Puan Maharani, menyayangkan aksi penggusuran untuk Rumah Deret Tamansari, Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh. Puan meminta penggusuran tidak dilakukan secara semena-mena.
“Tentu saja hal-hal berakhir dengan kerusuhan tentu saja kami sangat sayangkan. Dalam arti kenapa hal yang bisa terjadi, secara musyawarah mufakat itu tidak bisa dilakukan, malah justru berakhir dengan kericuhan,” kata Puan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2019).
Puan mengatakan musyawarah mufakat harus diutamakan dalam proses penggusuran.
Menurut dia, tidak seharusnya penggusuran yang dilakukan merugikan masyarakat.
“Ya harusnya setiap penggusuran itu harus dibicarakan secara mufakat, kemudian masalahnya apa. Jangan sampai setiap penggusuran itu merugikan masyarakat, kemudian dilakukan secara semena-mena,” ujarnya.
“Karenanya, harus ada pertimbangan-pertimbangan yang mengaitkan apakah ini tidak bisa dilakukan secara musyawarah atau ini memang terjadi hal-hal provokasi dan lain-lain. Jadi nanti saya akan lihat lagi sebenarnya permasalahannya yang ada di situ apa,” sambung Puan.
Politikus PDIP itu pun berjanji mencari tahu mengapa proses penggusuran di Tamansari berujung ricuh. Dia juga akan meminta komisi terkait untuk melakukan klarifikasi kepada lembaga terkait perihal adanya dugaan kekerasan.
“Ya makanya nanti saya akan lihat fungsi pengawasan yang bisa dilakukan oleh Komisi II atau Komisi III terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.
Seperti diketahui, penggusuran untuk Rumah Deret Tamansari, Bandung, berujung ricuh. Warga menolak penggusuran hingga berujung bentrok dengan Satpol PP.
Dalam penggusuran itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Belakangan, muncul juga video yang menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah pemuda yang menolak penggusuran.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan pihaknya tengah mendalami insiden itu. “Karena menyangkut video visualisasi, ini sedang kami dalami,” ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (13/12/2019).*
Editor: Hariyawan