Kendati Berbuntut Rusuh, Wali Kota Tetap Buka Pintu Mediasi dengan Warga Tamansari

- Editor

Minggu, 15 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oded M. Danial

Oded M. Danial

BANDUNG, bipol.co – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menyatakan selalu membuka diri untuk bermediasi dengan para warga RW 11 Kelurahan Tamansari. Termasuk dengan warga yang menolak program pembangunan rumah deret.

Oded sangat berharap, seluruh warga RW 11 Tamansari bisa mengikuti program rumah deret. Terlebih, program ini merupakan wujud komitmen untuk penataan kawasan kumuh sekaligus menyediakan hunian yang layak dan murah.

“Dari awal mereka memang sudah menolak. Itu disampaikan kepada teman-temannya akan tetap pada posisi menolak. Ya susah kalau memang sudah menolak kita juga tidak  bisa memaksanya,” ucap Oded di Pendopo, Sabtu (14/12/2019).

Meski begitu, Oded tidak akan menutup diri apabila warga yang menolak ingin bermediasi. Baginya, semua warga RW 11 Tamansari tetap memiliki hak yang sama sebagai warga Kota Bandung.

“Ya kalau mereka punya itikad baik tidak masalah. Sebagai orang tua kalau ada itikad baik mari kita duduk bersama. Kita bermediasi,” ujarnya.

Oded memastikan, fasilitas tersebut berlaku bagi seluruh warga RW 11 Tamansari. Selain itu, Warga RW 11 yang setuju dengan program ini juga akan mendapat prioritas dan banyak keistimewaan ketika kembali menempati rumah deret.

“Tawaran ini kan kepada semuanya, tapi ketika mereka menolak itu juga ‘kan hak mereka,” tegasnya.

Oded mengungkapkan sampai saat ini sudah terdata lebih dari 3.000 orang warga Kota Bandung yang masuk dalam daftar antrian menempati rumah layak huni. Sehingga, pembuatan rumah deret ini juga diperuntukan bagi masyarakat umum diluar warga RW 11 Tamansari.

“Hari ini sesungguhnya sudah ada 3.000 lebih MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yang mengajukan untuk hunian di Kota Bandung. Sedikit demi sedikit kita hadirkan mudah-mudahan bisa untuk masyarakat Kota Bandung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan menyatakan, untuk tahap pertama pembangunan rumah deret Tamansari akan dibuat sebanyak 200 unit.

Tahap pertama rumah deret ini akan diprioritaskan untuk warga RW 11 Tamansari. Apabila masih tersisa unitnya, maka dipersilahkan bagi masyarakat dari daerah lainnya di Kota Bandung.

“Berdasarkan UU no 1 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini negara bertanggungjawab kepada masyarakat untuk memberikan masyarakat mampu bertempat tinggal dan menghuni rumah yang layak. Pemerintah harus mengambil peran dalam memberikan kemudahan dan membantu perumahan yang layak dan terjangkau,” papar Dadang.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB