FPI Tunjukkan Bukti Barang-barang Haram SWP ke Anies

- Editor

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djakarta Warehouse Project.* ist.

Djakarta Warehouse Project.* ist.

JAKARTA, bipol.co – Front Pembela Islam (FPI) menyatakan menolak keras gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP). FPI sempat temui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyampaikan penolakan mereka.

“FPI bersama para alim ulama sudah bertemu Gubernur DKI Selasa kemarin, dan sudah menyampaikan bukti-bukti berbagai barang haram yang dijual di dalam area DWP,” kata Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dalam keterangannya, Kamis (19/12/2019).

Dalam pertemuan tersebut, Munarman mengatakan sempat meminta kepada Anies agar kegiatan bersifat hedonisme itu tak lagi diberi izin. Diketahui, FPI memprotes Pemprov DKI mengizinkan digelarnya DWP.

FPI juga memprotes pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum yang memenangi kategori Nominasi Hiburan & Rekreasi – Klab Malam & Diskotik.

“Kita sudah sampaikan agar kegiatan hura-hura hedonisme dan maksiat tersebut tidak lagi diberi izin oleh Dinas Pariwisata,” kata dia.

Munarman juga mengingatkan Anies soal oknum yang menyalahgunakan wewenang. FPI menyatakan mendukung Anies untuk membersihkan oknum-oknum tersebut.

“Kita juga mendapat informasi bahwa ada banyak oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan izin kegiatan dan izin hiburan malam berkedok pariwisata. Jadi kita dukung gubernur untuk membersihkan oknum-oknum tersebut agar tidak bisa lagi menyalahgunakan wewenangnya,” ungkap dia.

Sebelumnya, FPI memprotes kebijakan Pemprov DKI terkait Colosseum dan DWP. FPI menyebut kedua kebijakan tersebut sebagai ‘maksiat friendly’.

“Pertama, izin terhadap kegiatan yang di dalamnya terdapat atau memfasilitasi dan memberi peluang terjadinya berbagai maksiat, namun berkedok wisata hiburan, termasuk penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP),” tulis pernyataan sikap FPI yang diterima dari Sekretaris Umum FPI, Munarman, Senin (16/12).

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mengatakan DWP memberikan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Pada pertunjukan terakhir tahun 2017, DWP memberikan pemasukan senilai Rp 10 miliar. Selain itu, DWP membuat Jakarta salah satu destinasi wisata unggulan.

“Ada dua objek pajak yang dikenakan kepada DWP yaitu makanan sebesar 10%, dan kedua pajak hiburan sebesar 20%. 2017 untuk pajak minum tadi sebesar Rp 2,5 miliar dengan penyelenggaraan 2 hari. Dan untuk hiburan yang kurang lebih Rp 7,5 miliar dari tahun lalu dengan penyelenggaraan 2 hari sebesar 10 miliar,” ucap Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Alberto Ali, dalam keterangan pers, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12).

Pemprov menyadari ada pihak yang menolak pentas musik DWP. Mereka menyebut ada pertemuan antara pihak panitia acara dengan beberapa kelompok yang menolak.

“Mereka ada beberapa kali pertemuan yang sudah kita monitor dan berkomunikasi dengan teman-teman yang berseberangan dengan DWP ini,” ucap Alberto Ali.*

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB