Pansel MK Sudah Serahkan Tiga Nama ke Presiden Jokowi

- Editor

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansel hakim konstitusi dari kiri ke kanan Maruar Siahaan, Harjono, Eward Omar Sharif Hiariej, Alexander Lay menyampaikan pernyataan di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (12/11). (ant)

Pansel hakim konstitusi dari kiri ke kanan Maruar Siahaan, Harjono, Eward Omar Sharif Hiariej, Alexander Lay menyampaikan pernyataan di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (12/11). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Panitia seleksi (pansel) hakim Mahkamah Konstitusi sudah menyerahkan tiga nama ke Presiden Joko Widodo sebagai kandidat pengganti hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna.

“Pada tanggal 17 Desember kemarin kita serahkan ke Mensesneg karena Presiden Jokowi sedang berada di luar kota,” kata kata ketua pansel hakim konsitusi Harjono saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis  (19/12)

Pada 11-12 Desember 2019, pansel hakim MK sudah melakukan tes wawancara dan tes kesehatan terhadap 8 orang kandidat hakim konstitusi.

Namun Harjono menolak untuk menyampaikan 3 nama yang ia ajukan kepada Presiden.

“Maaf tidak bisa saya sampaikan nama-namanya, tunggu saja pengumuman satu nama dari Presiden,” ungkap Harjono.

Harjono pun belum mendapat tanggal pasti kapan Presiden akan mengumumkan satu nama hakim tersebut.

“Terserah Presiden kapan ada waktu mengumumkannya, tapi seharusnya sebelum 7 Januari,” tambah Harjono.

Tiga nama tersebut dipertimbangkan dari hasil wawancara, tes kesehatan serta berbagai data dari KPK, PPATK, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial. Presiden lalu tinggal memilih satu nama sebagai wakil pemerintah untuk menggantikan hakim Palguna.

Sejak dibuka pada 18 November 2019, pansel MK hanya menerima 17 orang yang mendaftar sebagai calon hakim konstitusi. Selanjutnya pansel melakukan tes administrasi dan psikologi sehingga mendapat 8 orang calon.

Kedelapan orang tersebut lalu menjalani tes wawancara dan tes kesehatan. Lima orang nama calon hakim konstitusi yang menjalani tes wawancara pada 11 Desember 2019 adalah:

1. Benediktus Hesto Cipto Handoyo
Dosen hukum tata negara Universitas Atma Jaya, Yogyakarta
2. Bernard L Tanya
Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
3. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.
4. Ida Budiarti
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (2012-2017) dan saat ini menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
5. Suparman Marzuki
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Ia pernah menjadi komisioner Komisi Yudisial 2005-2015.

Sedangkan 3 orang yang menjalani tes wawancara pada 12 Desember 2019 adalah:

6. Umbu Rauta
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.
7. Widodo Ekatjahjana
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum saat ini. Widodo adalah guru besar hukum tata negara Universitas Jember. Widodo pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember 2012-2016.
8. Yudi Kristiana
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). Ia pernah menjadi jaksa penuntut umum di KPK (2011-2016) dan menangani sejumlah kasus seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, pengacara senior Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella. Ia lalu menjadi Kepala bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. (ant)
Editor     Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB