Presiden Diskusi dengan Komisioner dan Dewas KPK 2019-2023

- Editor

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo menerima sejumlah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (20/12/2019). (ant)

Presiden Joko Widodo menerima sejumlah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (20/12/2019). (ant)

JAKARTA.bipol.co – Presiden Joko Widodo menerima sejumlah Komisioner dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan itu berlangsung di salah satu ruangan di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (20/12).

Sebelumnya pada sekitar pukul 13.30 WIB Presiden telah menyaksikan pengambilan sumpah lima orang komisioner KPK 2019-2023 yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

Pengangkatan pejabat tersebut tercakup dalam Keputusan Presiden No 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan No 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember 2019 tentang pengangkatan Komisioner KPK 2019-2023.

Selain itu, Presiden juga menyaksikan pengucapan sumpah anggota Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Pertemuan yang dilakukan usai pelantikan itu tertutup dari media. Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Hingga pukul 16.10 WIB, pertemuan tersebut masih berlangsung.

Usai acara pertemuan, Presiden Jokowi dijadwalkan menyaksikan presentasi desain Ibu Kota Negara di Kantor Presiden.   (ant)

Editor    Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB