Terkait OTT Pejabat Disdik, Bupati Bandung: Pelajaran Berharga

- Editor

Senin, 6 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dadang M. Naser.* ist.

Dadang M. Naser.* ist.

SOREANG, bipol.co — Bupati Bandung, H Dadang M. Naser, Senin pagi (6/1/2020), mengumpulkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung.

Para pimpinan OPD itu dikumpulkan dalam rapat koordinasi internal, khususnya menyikapi terkait OTT pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung baru-baru ini. Rapat koordinasi berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kompleks Pemkab Bandung, Soreang.

Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mengaku sangat prihatin atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dialami salah seorang pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

“Hari ini saya kumpulkan kembali seluruh kepala dinas, untuk menekan mereka lebih meningkatkan lagi pengawasan berjenjang pada bawahannya agar kejadian ini tidak berulang,” ujar Dadang Naser, usai menggelar rapat koordinasi internal.

Dadang mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara berjenjang. Kepala dinas harus mengawasi sekretaris dan kabidnya. Mereka pun harus mengawasi kepala seksi hingga stafnya.

“Sudah sering saya ingatkan supaya memahami semua alur hukum dalam melakukan pelayanan publik agar tidak menabrak lampu merah,” katanya.

Terkait kasus itu, Bupati mengatakan baru mengetahuinya, Sabtu malam (4/1/2020). Informasi yang ia dapatkan,  penangkapan dilakukan saat kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Menyikapi kasus tersebut, Dadang Naser mengatakan harus mengedepankan asas praduga tak bersalan. Selama belum terbukti melanggar hukum.

Dadang Naser mengatakan, saat ini terus melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung.

“Apa pun putusannya kita akan terima, sampai ada keputusan dari pengadilan yang memiliki hukum tetap,” ujar Dadang Naser.

Dadang Naser juga mengatakan saat ini situasi pelayanan publik di Kabupaten Bandung sedang adem dan kondusif.

“Tapi ini ada iuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menurut sisi hukum aparatur dari Saber Pungli Jabar bahwa itu salah. Kebijakan saya selama ini sangat tegas, ketika melayani publik, tidak boleh melakukan pungutan-pungutan liar, memperkaya diri sendiri atau mencari uang dengan cara melawan hukum,” katanya.

Dadang juga mengapresiasi  Tim Saber Pungli Jabar dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang menilai  sesuatu yang dianggap salah. Untuk penanganannya, diserahkan sepenuhnya pada Aparat Penegak Hukum (APH).

Bupati mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai pelajaran berharga.

“Bekerja dan bertindaklah sesuai aturan yang ada. Mari kita jaga kepercayaan publik,” ucapnya.*

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB