“Kami kaget mendengar kabar itu. Prinsipnya PKB menghormati proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Iman Syukri seperti dikutip news antara di Jakarta, Rabu (8/1).
Iman mengatakan partainya belum memutuskan terkait sanksi yang akan diberikan kepada Saiful Ilah karena masih menunggu informasi lebih lanjut.
“Soal sanksi, nanti menyesuaikan dengan status hukumnya. Kami menunggu kejelasannya lebih dulu. Prinsipnya pasti akan dikenakan sanksi jika terbukti,” jelas Iman.
PKB juga belum memutuskan akan memberikan bantuan hukum kepada Saiful Ilah.
Pada Selasa (7/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa pihak lain, melalui operasi tangkap tangan.
Saiful Ilah merupakan kader PKB yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. (net)