KPK Amankan Uang Asing Total Rp400 Juta pada OTT Wahyu Setiawan

- Editor

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahyu Setiawan  (dok)

Wahyu Setiawan  (dok)

JAKARTA.bipol.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini total mengamankan Rp400 juta dalam bentuk mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

“Iya di rupiah kan sekitar Rp400 juta mata uang asing,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1)

Namun, Lili mengaku belum mengetahui siapa pihak yang diduga memberikan uang suap kepada Wahyu tersebut. “Diterima dari siapa saya belum tahu,” ucap Lili.

Terkait OTT terhadap Wahyu, KPK saat ini masih memeriksa secara intensif delapan orang termasuk Wahyu.

“Sampai saat ini ada delapan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers pada Kamis malam.  (net)

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB