Untuk Keperluan Autopsi, Makam Lina Akhirnya Dibongkar

- Editor

Kamis, 9 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makam Lina mantan istri Sule akhirnya dibongkar.* ist.

Makam Lina mantan istri Sule akhirnya dibongkar.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Menindaklanjuti laporan Rizky Febian atas meninggalnya sang bunda, Lina, makam Lina pun dibongkar pagi ini.

Pembongkaran makam Lina dilakukan pagi ini, Kamis (9/1/2020) di Jalan Sekelimus, Kota Bandung. Sejumlah aparat kepolisian tampak mengamankan jalannya proses pembongkaran.

Rizky Febian sendiri hadir dalam pembongkaran makam ibundanya ini.

Makam Lina berada di samping sungai. Posisi makam Lina berada di tengah dan masuk melewati pagar.

Proses pembongkaran berlangsung tertutup. Kain berwarna merah dipasang mengitari area makam. Proses pembongkaran diwarnai hujan cukup deras.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, sebelumnya mengatakan proses autopsi bisa saja dilakukan apabila ada temuan dari penyidik.

“Nanti dilihat dari hasil awal visum. Kalau ada kejanggalan di dalam, nanti ada tindak lanjut,” ucap Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi.

Editor: Hariyawan      

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB