Tedy Penuhi Panggilan Polrestabes Bandung

- Editor

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tedy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah mendatangi gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020). (net)

Tedy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah mendatangi gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020). (net)

BANDUNG.bipol.co – Tedy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaidah atau ayah tiri Rizky Febian memenuhi panggilan penyelidik dengan mendatangi Polrestabes Bandung.

Suami mendiang ibunda Rizky Febian setelah cerai dari komedian Sule itu datang ke gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sekira pukul 11.40 WIB, Jumat (10/1/2020).

“Ini ada diminta keterangan dari polisi buat membantu biar prosesnya cepat beres,” kata Tedy sebelum masuk ke gedung Satreskrim.

Dia menyebut ini adalah kali ketiga setelah sebelumnya ia juga telah diperiksa oleh penyelidik kepolisian. Sebelumnya pada Kamis (9/1) malam, Tedy bersama anak kedua Lina dari pernikahan dengan Sule, Putri Delina mendatangi Satreskrim.

“Ini sudah ketiga kali yah berturut-turut diperiksa. Malem (kemarin) diperiksa juga. Yah karena kita enggak ada yang di tutup-tutupi, kita harus kooperatif saja sama polisinya,” kata dia.

Pada Kamis malam, kata dia, pihak penyelidik memberikan sebanyak 26 pertanyaan kepada Tedy. Menurutnya, semua pertanyaan tersebut berkaitan dengan kematian Lina.

“Yang ditanyakan semua yang berhubungan dengan bunda Lina,” kata dia.

Selain Tedy dan Putri, sejumlah orang yang berkaitan dengan kematian Lina pun turut menjalani pemeriksaan dari penyelidik Satreskrim.

Pemanggilan tersebut adalah tindak lanjut kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh Rizky Febian yang menduga terdapat kejanggalan dalam kematian Lina.    (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB