Dua tersangka, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Mereka berdua ditahan untuk durasi 20 hari pertama dan dititipkan di dua rumah tahanan, yaitu Hendrisman di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Markas Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta, dan Tjokrosaputro di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, kata dia, penitipan tahanan itu merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.
Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minerba, Heru Hidayat, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. (net)