Dua Tahanan Kasus Jiwasraya Dititipkan di Rumah Tahanan KPK

- Editor

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Tjokrosaputro ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya.     (net)

Benny Tjokrosaputro ditetapkan tersangka kasus Jiwasraya.     (net)

JAKARTA.bipol.co – KPK memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. “KPK hari ini memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Dua tersangka, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

“Keduanya ditahan penyidik Kejaksaan Agung terkait perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya ke beberapa perusahaan periode 2008-2018,” ucap Fikri.

Mereka berdua ditahan untuk durasi 20 hari pertama dan dititipkan di dua rumah tahanan, yaitu Hendrisman di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Markas Polisi Militer Kodam Jaya di kawasan Guntur, Jakarta, dan Tjokrosaputro di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.

“Titip tahanan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya,” kata Fikri.
Selain itu, kata dia, penitipan tahanan itu merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Selain dua orang tersebut, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minerba, Heru Hidayat, di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.     (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme
Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya
Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”
Tiga Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
KPK Umumkan Nama-nama Lima Tersangka Kasus bank bjb yang Merugikan Negara Rp 222 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 23:15 WIB

Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan

Kamis, 3 April 2025 - 15:21 WIB

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:49 WIB

Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:17 WIB

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rerumputan, Ternyata Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh Kekasihnya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:37 WIB

Dukung Hasto, Massa Penuhi Pengadilan Tipikor Gunakan Rompi Oranye Bertuliskan “Hasto Tahanan Politik”

Berita Terbaru