JAKARTA, bipol.co – PDIP DKI membela Jokowi soal pernyataan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Purwanto, yang menilai gugatan warga soal banjir lebih tepat dilayangkan ke Presiden. PDIP menganggap pembelaan Gerindra terhadap Anies tidak perlu membabi buta.
“Itu ‘kan bentuk pembelaan Pak Purwanto ke Pak Anies sebagai partai pengusung. Tapi cara belanya nggak boleh membabi buta, jangan membabi buta kalau mau membela,” kata Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Gembong mengatakan, gugatan warga DKI Jakarta sudah berdasarkan fakta. Apalagi menurut dia, gugatan itu juga sudah membawa jumlah nilai kerugian akbiat banjir DKI 1 Januari 2020.
Dia melanjutkan, memang soal penanganan banjir tidak bisa jika hanya ditangani ‘satu tangan’. Akan tetapi, imbuh Gembong, tidak perlu juga untuk saling menyalahkan.
“Pertanyaan saya ‘kan sederhana; apakah orang-orang yang melakukan class action itu mengada-ada? Kan nggak juga. Makanya saya katakan kalau membela jangan membabi buta. Jadi jangan menyalahkan orang lain. kalau menunjuk ke orang lain, itu ‘kan telunjuknya hanya satu, sementara yang empat menunjuk ke diri kita sendiri,” ujarnya.
Sebelumnya, Purwanto membela Gubernur Anies Baswedan yang digugat oleh korban banjir senilai Rp42,3 miliar. Menurutnya, gugatan warga atau class action itu lebih tepat ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Banjir Jakarta kemarin tidak separah banjir wilayah lain. Kalau mau class action ayo ke Presiden,” kata Purwanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2020).
Dia mengatakan masalah banjir seharusnya dikerjakan bersama oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, sehingga bukan hanya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.
“Sinergitas harus dilakukan, seperti misalnya pemerintah pusat yang hadir dalam mengambil keputusan pembangunan waduk di Bogor, Jawa Barat,” katanya.*
Editor: Hariyawan