Pelaku Pembacokan Brutal di Cicendo, Ditangkap!

- Editor

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, menunjukkan pelaku pembacokan saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).* humas polrestabes bandung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema, menunjukkan pelaku pembacokan saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).* humas polrestabes bandung

BANDUNG, bipol.co – Polisi menangkap pembacok brutal di Jalan Muhammad Yunus, Cicendo, Bandung, yang aksinya meresahkan. Dua pelaku ditangkap polisi.

“Pelaku bisa ditangkap di kawasan Cicendo,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020).

Kedua pelaku diketahui bernama M. Iqbal Maulana (19) dan RAP (17). Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing pada Rabu (15/1/2020) malam.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Cicendo dan Satreskrim Polrestabes Bandung di-back up Polda Jabar yang dipimpin Kasat Reskrim, AKBP Galih Indragiri.

“Kita bekerja sama untuk mencari pelaku,” katanya.

Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalan Muhammad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, pada Jumat (10/1/2020). Aksi dua pria bermotor itu pun terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV itu lalu viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pemotor tampak membacok pengendara motor lain. Satu orang mengalami luka di kepala akibat peristiwa itu.

“Modus mereka pengakuannya melihat korban adalah musuh dari pelaku. Namun ternyata salah sasaran,” ujar Irman.

Irman menuturkan, karena pelaku mengira korban merupakan musuhnya, saat itu dia mengikuti korban dengan motornya. Saat di lokasi kejadian, salah satu pelaku mengeluarkan golok dan melakukan pembacokan.

“Pelaku saat melihat korban mengikuti dan langsung menganiaya, korban luka di punggung dan kepala,” tutur Irman.

Di saat bersamaan, anggota Polsek Cicendo sedang melintas. Anggota sempat mengeluarkan tembakan ke udara saat itu.

“Ada petugas dan melerai pengeroyokan tersebut. Pelaku melarikan diri dan korban bisa diselamatkan dengan cepat,” kata Irman.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB