Polsek Pasirjambu Gagas Tabungan Masa Depan untuk Warga Kurang Mampu

- Editor

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pasirjambu, Polresta Bandung, melakukan bakti sosial membagikan sembako kepada warga kurang mampu, Selasa (21/1/2020).* deddy

Polsek Pasirjambu, Polresta Bandung, melakukan bakti sosial membagikan sembako kepada warga kurang mampu, Selasa (21/1/2020).* deddy

KAB. BANDUNG, bipol.co – Tabungan Masa Depan, itulah yang digagas Polsek Pasirjambu, Polresta Bandung belakangan ini.

Tabungan masa depan ini merupakan  kegiatan rutin jajaran Polsek Pasirjambu yang sudah berlangsung selama dua bulan.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK, melalui Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Dedi, kegiatan pengumpulan dana ini dilakukan sebagai rasa kepedulian jajaran Polsek Pasirjambu kepada masayarakat kurang mampu.

Penggalangan dana ini dikumpulkan melalui alat seadanya. Satu-persatu personel Polsekta PasirJambu memasukan sedikit rezekinya ke tempat yang sudah disediakan.

Uang yang sudah terkumpul, kata Asep Dedi, selanjutnya dibelikan sembako, kemudian disalurkan kepada warga kurang mampu secara langsung door to door ke rumah warga yang kurang mampu.

“Untuk hari ini, uang yang terkumpul bisa membagikan 34 paket sembako yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan jompo,” kata Asep Dedi, di Mapolsek Pasirjambu, Selasa (21/1/2020).

Selain berinfak, tutur Asep, masyarakat akan merasakan kehadiran Polri, selanjutnya kondusivitas akan tetap terjaga khususnya di wilayah Hukum Polsek PasirJambu.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB