SOREANG, bipol.co — Polsek Ciwidey, Polresta Bandung, beserta jajaran TNI dan Satpol PP, menyasar tempat-tempat peredaran minuman keras (miker) dan narkoba di wilayah hukum Polsek Ciwidey dàn Rancabali.
Operasi yang dilancarkan Polsek Ciwidey bersama tiga pilar itu untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban menuju Ciwidey wilayah zero (0) miras dan narkoba.
Kegiatan Operasi Kepolisian yang ditingkatkan tersebut, seperti yang dilakukan gabungan Koramil Ciwidey, Sat Pol PP, dibantu Linmas, dan Anggota Piket Fungsi Polsek Ciwidey, pada Minggu (26/1/2020).
Anggota Polsek Ciwidey, Polresta Bandung, yang dipimpin oleh Kapolsubsektor Polsek Ciwidey, Ipda Hendi Adiana, melaksanakan pemeriksaan terhadap warung maupun rumah yang diindikasikan sebagai tempat berjualan minuman keras. Namun setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat, petugas tidak mendapati adanya penjualan miras ataupun narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kapolsubsektor Polsek Ciwidey, Ipda Hendi Adiana, mengimbau dan menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung warung untuk memberantas dan memerangi miras serta narkoba, demi keamanan dan kenyamanan.
“Marilah kita secara bersama-sama menciptakan wilayah hukum Polsek Ciwidey, Polresta Bandung, terbebas dari adanya peredaran minuman keras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan kita. Merekalah yang melanjutkan hasil dari perjuangan untuk bangsa dan negara menjadi lebih baik” kata Hendi Adiana.
Ia juga menjelaskan, minuman keras maupun narkoba selain telah dilarang oleh pemerintah, kedua hal tersebut diharamkan oleh agama. “Oleh sebab itu, mari kita secara bersama-sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba. Untuk seluruh warga, kami minta bersama sama dengan Polsek Ciwidey memberantas miras dan narkoba. Bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan miras maupun narkoba, untuk tidak segan menghubungi atau melapor ke Polsek Ciwidey, Polresta Bandung, agar segera diamankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombespol. Hendra Kurniawan, S.I.K., melalui Kapolsek Ciwidey, AKP Ivan Taufiq, SH., dalam kesempatan berbeda telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek Ciwidey untuk terus memerangi dan memberantas peredaran minuman keras maupun narkoba, sehingga wilayah Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung menjadi zero miras dan narkoba.
“Kami akan terus melakukan kegiatan operasi kepolisian yang ditingkatkan di tempat-tempat yang dimungkinkan dijadikan jualan ataupun mengedarkan minuman keras. Diharapkan wilayah hukum Polsek Ciwidey Polresta Bandung lebih aman dan kondusif, sehingga warga masyarakat dapat menjalankan segala aktivitasnya secara aman dan nyaman,” pungkas Ivan.*
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan