Efek Kasus Harun Masiku, Ronny Sompie Dicopot

- Editor

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie. (net)

Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie. (net)

JAKARTA.bipol.co- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (28/1) siang mengumumkan pencopotan jabatan Ronny Franky Sompie sebagai direktur jenderal Imigrasi.

“Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian),” kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1).

Pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik terkait keberadaan Harun Masiku (HAR), salah satu tersangka suap terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019—2024.

Ronny diketahui menjadi orang pertama dari unsur pemerintah yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Pada 22 Januari, Ronny menyebut bahwa Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Sementara pada 16 Januari, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Harun masih berada di luar negeri.

Terkait adanya kesimpangsiuran informasi tersebut, Ronny mengatakan bahwa terdapat delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, sehingga terjadi keterlambatan mengenai informasi kepulangan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu ke Tanah Air.

Adapun, Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak Agustus 2015.

Ronny lahir di Surabaya pada 17 September 1961. Putra dari pasangan Gimon Maximilian Sompie dan Juliana Unggu Dungus itu mengawali karir di dunia kepolisian sebagai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984.

Dia lalu bertugas sebagai perwira staf di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 1984 hingga 1988.

Ronny sempat ditugaskan di Jawa Timur dan menjabat sebagai kanit Crime Squad di Polwiltabes Surabaya dan kapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Pada 1994, suami Dyah Iswarni itu ke Ibu Kota dan dipercaya menjabat sejumlah posisi, di antaranya sebagai kasat Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Pada 1998, dia mengemban tugas sebagai kasatreskrim Polwiltabes Bandung. Karier Ronny kian gemilang, pada 2002 dipercaya menjabat sebagai kapolres Gresik, setahun berikutnya dia berkarir sebagai kapolres Sidoarjo.

Pada 2005, pria yang pernah memperoleh penghargaan Bintang Nararya dan Satya Lencana Karya Bakti itu didapuk sebagai dirserse Narkoba Polda Jatim. Dia juga pernah menjabat sebagai direskrim Polda Sumatera Utara pada 2006-2008. Kemudian menjadi kepala Perpustakaan PTIK pada 2008-2009, dan kapolwiltabes Surabaya pada 2009-2010.

Nama Ronny semakin dikenal publik tatkala menjalankan tugas sebagai kepala Divisi Humas Mabes Polri tahun 2013. Posisi tersebut dijabat oleh ayah tiga anak itu selama dua tahun. Pada 2015, Ronny didaulat menjabat sebagai kapolda Bali.

Jabatan tersebut hanya sebentar diemban oleh Ronny. Masih pada tahun yang sama, tepatnya pada 10 Agustus 2015, dia dilantik sebagai direktur jenderal Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Karier Ronny sebagai Dirjen Imigrasi hanya berlangsung selama empat tahun lima bulan. Pascadirinya dicopot, Yasonna langsung menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.

Yasonna mengatakan pencopotan keduanya dilakukan untuk memudahkan kerja tim independen dalam menelusuri dan mengungkap fakta-fakta terkait kesimpangsiuran keberadaan Harun Masiku.

“Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3,” kata Yasonna.

Tim independen yang dimaksud merupakan bentukan dari Kemenkumham guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia.

Tim tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Kabareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan lnformatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.  (net)

Editor        Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB