Jonatan Silaban Menghilang, Polisi Selidiki Ramen Bajuri

- Editor

Kamis, 30 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyelidiki kasus hilangnya warga TKK, termasuk menyelidiki Ramen Bajuri, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, tempat motor korban ditemukan.* deddy

Polisi menyelidiki kasus hilangnya warga TKK, termasuk menyelidiki Ramen Bajuri, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, tempat motor korban ditemukan.* deddy

SOREANG, bipol.co — Jonatan Silaban, seorang warga Taman Kopo Katapang ( TKK),  Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung,  dilaporkan hilang. Hilangnya Nababan itu, sempat viral di media sosial.

Warga menduga korban hilang karena ada kaitkan dengan pembunuhan yang terjadi di Ramen Bajuri, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang.

“Menurut informasi dari warga, ada seseorang yang sedang bermasalah dengan menajer Ramen Bajuri terkait utang piutang. Makanya dugaan sementara, orang hilang itu diduga ada kaitannya dengan manajer Ramen Bajuri. Manajer itu juga hilang hingga saat ini. Diumumkan di medsos, jika ada yang menemukan orang tersebut, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat,” ujar Ade Nandang salah satu tokoh di desa itu, Kamis (30/1/2020).

Dikatakannya, posting kehilangan warga itu,  disebar pengguna Facebook, Laspen Sihombing, di Group Facebook Borsak Jungkungan. Dalam postingannya itu, dia membagi informasi mengenai kehilangan warga tersebut.

Mohon bantuan untuk menemukan op. Jonatan Doli St. E. Silaban. Kemarin jam 19.00 sd jam 20.40 berada di rumah nasabahnya. Sampai hari ini belum ditemukan. Namun motornya di sembunyikan di sebuah kamar ditutupin di belakang warung ramen, di daerah Gandasoli, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,” tulis laporan kehilangan itu.

Upaya penyelidikan dilakukan pihak kepolisian, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu kedai ramen di Jalan Gandasari, Kecamatan Katapang, tempat penemuan sepeda motor korban.

Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah, mengatakan pihaknya bersama tim Inafis Polresta Bandung melakukan penyelidikan   kasus tersebut. “Ya benar pada hari ini kami sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP)  yang dilakukan Tim Inafis Polresta Bandung. Hal ini dilakukan  terkait dugaan tentang hilangnya seseorang warga Kecamatan Katapang. Kami sampaikan hinggahari ini masih dilakukan penyelidikan dan pencarian kepada yang bersangkutan,” kata Kompol Kozasah di lokasi kejadian,  Kamis (30/1/2020).

Pihaknya mendapatkan laporan kehilangan, Rabu (29/1/2020) dinihari. Pelaporan dilakukan langsung ke Polresta Bandung. Kabar di desa setempat, dugaan pembunuhan itu berawal dari hutang piutang. Manajer Ramen berinisial LC  itu telah meminta sejumlah  uang untuk modal usaha ramen kepada Jonatan Silaban yang beralamat di TKK. Kuat dugaan korban duduga dibunuh oleh nasabahnya yang berinisial LC.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB