Akun Facebook Penghina Wali Kota Surabaya dari Jabar, Polda Siap Bantu

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun facebook yang menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.* ist.

Akun facebook yang menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.* ist.

BANDUNG, bipol.co – Netizen penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terdeteksi di Jawa Barat. Polda Jabar siap membantu mencari pelaku.

“Laporannya ke Polrestabes Surabaya, locusnya di Surabaya. Tapi bila ada permintaan dari Polrestabes Surabaya, ya kita bantu,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, seperti bipol.co kutip dari detik.com, Sabtu (1/2/2020).

Erlangga menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan bantuan dari Polrestabes Surabaya.

“Belum (permintaan bantuan),” katanya.

Sebuah akun Facebook atas nama Zikria Dzatil dilaporkan oleh sejumlah kelompok warga di Surabaya. Laporan itu didasarkan bukti tangkapan layar yang telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, melaporkan netizen yang menghina dirinya bukan tanpa alasan. Ia melapor atas desakan dan keresahan masyarakat.

Polisi telah mengantongi keberadaan netizen pemilik akun facebook Zikria Dzatil yang menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Meski tidak menyebut lebih detail daerahnya, namun netizen tersebut terpantau berada di luar Surabaya.

“Di luar kota (Surabaya). Ya, di Jawa Barat,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Saat ini, menurut Sudamiran, pihaknya telah mengidentifikasi akun Facebook yang dilaporkan. Identifikasi itu dimaksudkan untuk pendalaman apakah akun Zikria Dzatil itu adalah nama netizen yang menghina Risma.*

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB