SOREANG, bipol.co – Drama aksi pembunuhan di salah satu Kedai Ramen Bajuri terkuak sudah. Satuan Reserse Mrimia (Sat Reskrim) Polresta Bandung, Polda Jabar, akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pelaku utama pembuhun berencana yang terjadi di salah satu Kedai Ramen Bajuri, Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, SatSerse Polresta Bandung berhasil meringkus lima tersangka pembunuhan sadis terhadap Edward Silaban tersebut.
Kedua tersangma pelaku utama pembunuhan berencana tersebut, yakni berinisial LT (26 Th) dan RM (19 Th). Keduanya ditangkap di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendara Kurniawan, SIK membenarkan, para pelau utama telah berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap atas informasi yang terus dikembangkan,
“Pelaku utama dan otak pembunuhan berhasil di tangkap, jadi bersyukur pelaku utamanya sudah di tangkap,” kata Hendra Kurniawan, di Mapolres Bandung, Selasa (4/2-2020).
Menurut Kapolresta, dua pelaku utama yang mengeksekusi ditangkap di wilayah Malang Jawa Timur. Salah satunya adalah manajer Kedai Ramen.
“Awalnya ini kasus penculikan, ternyata berubah menjadi kasus pembunuhan berencana. Sudah kami ungkap lima orang pelaku yang juga turut serta membantu membuang jasad korban dan dua pelaku utama,” kata Hendra Kurniawan.
Dari keterangan pelaku utama ini, tutur Kapolresta, sudah berhasil mengevakuasi korban yang di buang di dalam jurang, lokasi yang cukup sulit untuk dilakukan evakuasi. “Kita sama-sama melihat proses evakuasi yang cukup sulit dilakukan,” paparnya.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku LT, motif pembunuhan itu berawal dari utang pi utang. Tersangja LT yang juga manajer Ramen meminjam uang kepada korban sebesar Rp 150.000.000. Kemudian ada kesepakatan untuk membayar sebanyak 150 kali, dimana dalam satu pembayaran sebesar Rp 1.200.000.
LT sengaja meminjam uang sebesar itu kepada korban, untuk kepentingan pribadi. Entah apa yang ada dipikiran LT, dia pun berencana untuk menghabisi korban. Naas bagi ES yang saat itu datang ke Remen untuk menagih uang sesuai kesepakatan.
Aksi pembunuhan pun terjadi yangvdilakukanbLT bersama tersangka lainnya yangbjuga karyawan kedai Ramen. Setelah aksindilakuakn, korban dibuang di daerah Saronge, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat dengan menggunakan mobil rental sedangkan pelaku utama kabur untuk menghilangkan jejak.
Kapolresta menegaskan, kasus ini merupakan pembunuhan berencana. Para pelaku sudah menyiapkan alat-alatbujtuk menjalankan aksinya. Yaitu, pisau, bata, kendaraan, lokasi pembungan dan menyewa rental mobil.
“Ini sudah direncanakan dengan cukup baik oleh pelaku ini,” tutur Hendra Kurniawan.
Reporter Deddy
Editor Deden .GP