Polisi Kejar Pelaku Pembacokan di Warudoyong

- Editor

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, saat menjenguk korban luka bacok di RSUD Syamsudin.* firdaus

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, saat menjenguk korban luka bacok di RSUD Syamsudin.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co –   Jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Warudoyong terus bekerja keras untuk mengungkap kasus penganiayaan terhadap dua warga Kecamatan Warudoyong,  Berlian Nata Sindu (23) dan Sandi Maulana (20), yang terjadi pada Selasa dini hari (4/2/2020).

Dihubungi wartawan via telepon seluler, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, mengatakan jajarannya terus berusaha keras untuk mengungkap kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, hingga saat ini pun anggota kami masih di lapangan” tegas AKBP Wisnu, Rabu (5/2/2020).

Kapolres mengimbau ke masyarakat  untuk tetap tenang, kasus kejahatan jalanan biarkan jajaran Kepolisian bekerja agar para pelaku segera dapat tertangkap.

Wisnu juga menyampaikan jajarannya terus melaksanakan kegiatan preventif Kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah.

“Hingga saat ini pun, kami terus meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah, tapi memang kelompok-kelompok ini selalu ‘kucing-kucingan’ dengan Kepolisian,” bebernya.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menyebabkan dua korban mengalami luka bacok tersebut berawal saat kedua korban sedang nongkrong di Gang Babakan Sirna Warudoyong, Sukabumi, pada Selasa (4/2/2020) kira-kira pukul 02.30 WIB. Tidak lama berselang, kedua korban didatangi oleh dua terduga pelaku dengan membawa senjata tajam sejenis samurai dan cerulit langsung menganiaya kedua korban hingga mengalami luka bacok.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Warudoyong dibantu oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Sedangkan kedua korban masih dirawat intensif di RSUD R. Syamsudin, SH.**

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB