SUKABUMI, bipol.co – Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dugaan pidana pengeroyokan maupun penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, pada Selasa (4/2/2020) dini hari. Sebanyak 5 orang yang diduga pelaku berhasil diamankan, yaitu inisial Lsr, Ade, I, Aye dan Sr.
“Dari kelima terduga pelaku, dua orang sebagai pelaku penganiayaan. Selebihnya sebagai joki naik motor,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, dalam pres liris, Kamis malam (6/2/2020) di Mapolresta.
Kata Kapolres, motif pengeroyokan dan penganiayaan lima orang terduga pelaku, mereka berjalan di sekitar daerah Benteng, setelah itu ada teriakan “Monyet”, lalu mereka turun dan mencari asal usul tersebut. Lalu mereka turun dan masuk ke dalam gang dan ada yang sedang kumpul.
“Terlibat percekcokan dan terlibat juga perkelahian, sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan dua orang terluka berat. Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan dua barang bukti sepeda motor,” terang Kapolres.
Kepada para terduga pelaku, polisi memberikan pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Dari lima terduga pelaku, ada usia di bawah umur, yang akan disesuaikan prosedur. Kasus ini terus didalami oleh jajaran Polres, dua tersangka penganiayaan berinisial Lsr dan dan Ade.
“Mereka dari berandalan, tidak ada residivis. Penganiayaan tidak direncanakan hanya mereka mencari sumber teriakan ‘monyet’. Pelaku masih warga Sukabumi Kabupaten dan Kota,” terangnya.
Kata Kapolres, dua korban penganiayaan dan pengeroyokan, kondisinya saat ini, satu orang masih dirawat di rumah sakit dan satu lagi sudah kembali pulang ke rumah.
Sementara itu, salah seorang orangtua korban yang merupakan Ketua PAC Pemuda Pancasila, Warudoyong, Kota Sukabumi, Dangkih AS Nuklir, mengucapkan terima kasih berkat kinerja jajaran Polres Sukabumi Kota yang berhasil menangkap para pelaku.
“Saya memberikan aspirasi yang sebesar-besarnya atas kinerja Kapolres dan jajaran. Mudah-mudahan para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya,” kata Dangkih.
Dangkih juga mengimbau kepada seluruh simpatisannya maupun anak, baik dari Pemuda Pancasila maupun organisasi dan komunitas yang lain, untuk tidak melakukan sweeping atau tindakan-tindakan yang di luar ketentuan. Dangkih mengajak organisasinya dan yang lain untuk tetap menjaga kondusivitas Kota Sukabumi.
“Kondisi anak saya, Alhamdulillah pada saat operasi yang ke tiga, sudah lewat masa kritisnya. Kondisi anak saya sudah membaik, besok atau lusa pindah dari ruang ICU ke ruang perawatan. Mohon doanya semoga anak saya semakin baik,” ungkapnya.**
Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan