Novel Baswedan Menerima Penghargaan di Malaysia

- Editor

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Selasa malam (11/2). (net)

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Selasa malam (11/2). (net)

KUALA LUMPUR.bipol.co- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Selasa malam (11/2).

Penghargaan diberikan bersamaan peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF), sebuah yayasan internasional yang khusus dibentuk untuk pejabat anti-korupsi yang terkena dampak saat menjalankan tugas mereka.

Pembentukan lembaga dana internasional ini sejalan dengan apa yang dinyatakan dalam Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC), yaitu untuk memberikan perlindungan kepada pejabat anti-korupsi yang merupakan anggota dari Asosiasi Internasional Otoritas Anti-Korupsi (IAACA).

Hadir dalam peluncuran di Putrajaya Marriot Hotel tersebut Koordinator Penduduk PBB, Stefan Priesner dan Martin Kreutner, perwakilan dari IAACA, sejumlah menteri sedangkan Mahathir didampingi istrinya Tun Dr Siti Hasmah Binti Hj Mohd Ali.

Novel Baswedan ketika dimintai tanggapan usai acara mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PIACCF.

“Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan dan penghargaan yang diberikan lembaga internasional ini yang diberikan oleh Tun Mahathir,” katanya.

Dukungan dan penghargaan ini, ujar Novel, bukan hanya untuk dirinya tetapi merupakan dukungan dan penghargaan untuk semua orang yang memilih berjuang untuk memberantas korupsi.

“Tadi dikatakan bagaimana ancaman, bagaimana resiko terhadap orang-orang yang berjuang untuk memberantas korupsi. Tetapi ketika ada perhatian dunia bukan hanya ‘domain’ di masing-masing negara karena itu saya berharap itu menjadi kekuatan baru bagi semua orang yang memilih berjuang untuk memberantas korupsi,” katanya.   (net)

Editor       Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB