Polsek Katapang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

- Editor

Rabu, 12 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah, SH., M.AP., saat menyerahkan bantuan pada korban kebakaran di Kampung Sukamulya, RT 03/08, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (12/2/2020).* dok. Polsek Katapang

Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah, SH., M.AP., saat menyerahkan bantuan pada korban kebakaran di Kampung Sukamulya, RT 03/08, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (12/2/2020).* dok. Polsek Katapang

SOREANG, bipol.co – Sebagai rasa kepedulian Polsek Katapang, Polresta Bandung, menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Kampung Sukamulya RT 03/08, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (12/2/2020).

Bantuan diserahkan Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah, SH., M.AP., beserta anggota dan Kepala Desa Pangauban, Enep Rusna Setiadi; Bhabinkamtibmas, Aipda Yoyon Daryono, S.Sos.; serta Babinsa Serda Deni, dalam aksi bakti sosial kepada korban kebakaran rumah, Asep Aam Makbuloh, di Kampung Sukamulya, RT 03/08 Desa Pangauban Kecamatan Katapang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.ik., melalui Kapolsek Katapang, Kompol Kozasah, menuturkan kegiatan baksos tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga korban kebakaran rumah yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2020.

“Maksud dan tujuan baksos ini untuk meringankan beban penderitaan keluarga korban kebakaran rumah. Selain itu, untuk menunjukkan kepedulian sosial Polsek Katapang khususnya dan institusi Polri pada umumnya,” jelas Kozasah.

Kozasah menyebutkan, bantuan dalam baksos antara lain meliputi sejumlah uang, kebutuhan pokok, dan pakaian layak pakai.

“Barang- barang dan uang yang diserahkan tersebut murni dari hasil pengumpulan, sumbangan secara sukarela dari anggota Polsek Katapang, serta dari pihak aparat Desa Pangauban,” ungkap Kozasah.

Selain itu, lanjut Kozasah, bantuan yang diberikan kepada keluarga korban kebakaran sekaligus untuk melatih beribadah bagi anggota Polsek Katapang.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB