Terpidana Korupsi Mantan Bupati Biak Numfor, Diduga Bebas Gunakan Ponsel dari Dalam Sel

- Editor

Minggu, 16 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun facebook yang diduga milik Thomas AE Ondy, terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya 2011-2013 sebesar Rp84 miliar, yang masih update dari dalam penjara.* sreenshoot

Akun facebook yang diduga milik Thomas AE Ondy, terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya 2011-2013 sebesar Rp84 miliar, yang masih update dari dalam penjara.* sreenshoot

BIAK NUMFOR, PAPUA — Narapidana kasus korupsi, Thomas AE Ondy, diduga bebas menggunakan ponsel untuk berselancar di dunia maya, salah satunya aktif di jejaring sosial Facebook. Padahal, dirinya sedang menjalani masa penahanan di Lapas Klas I Makassar.

“Apakah seorang narapidana diperbolehkan menggunakan HP android dari dalam lapas?” tanya Jonathan, aktivis mahasiswa Biak Papua kepada redaksi, Sabtu (15/2/2020).

Menurut Jonathan, selaku narapidana kasus korupsi, Thomas Ondy diberikan keistimewaan menggunakan ponsel oleh pihak lapas. Hal ini jelas melanggar Permenkumham Nomor 6/2013 pasal 4 huruf (j) yang berbunyi, “Setiap narapidana atau tahanan terlarang memiliki, membawa, dan atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya”.

“Ternyata Menkumham belum bisa menguasai staf dan jajarannya, sehingga selalu saja terjadi hal-hal yang melanggar aturan dari dalam lapas,” jelas Jonathan.

Untuk itu, dia berharap Menkumham segera mengambil tindakan kepada Lapas Klas I Makassar yang tidak mengawasi secara baik, bahkan mungkin juga memberikan kekhususan bagi napi Thomas Ondy untuk menggunakan ponsel dari dalam sel tahanan.

Thomas Ondy sendiri merupakan mantan bupati Biak Numfor, Papua, yang menjadi napi kasus korupsi dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya 2011-2013 sebesar Rp84 miliar.

Penelusuran di akun Facebook dengan nama Thomas Ondy diketahui terakhir kali memperbarui foto profil pada 2 November 2019. Thomas Ondy juga kerap mengunggah aktivitasnya melalui gambar seperti foto berlatar belakang jeruji besi dan foto saat berada di dalam sel tahanan.** rilis

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat
Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor
Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik
3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto
Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya
Dokter Priguna Anugerah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Seksual Orang Pingsan
Polisi Bekuk Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kota Cimahi
Wali Kota Bandung Ajak Warga Ikut Andil Melawan Premanisme

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 09:16 WIB

Relawan Jokowi Laporkan 4 Orang Soal Dugaan Ijazah  Palsu ke Polres Metro Jakarta Pusat

Selasa, 22 April 2025 - 17:47 WIB

Kapolres Cimahi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

Minggu, 20 April 2025 - 06:59 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL di GOR Saparua dan Jalan Banda untuk Ciptakan Kenyamanan Publik

Rabu, 16 April 2025 - 13:31 WIB

3 Hakim dan 4 Lainnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Migor, Politisi PDIP Sebut Nama Djuyamto dalam Kasus Hasto

Senin, 14 April 2025 - 19:12 WIB

Mantan Artis Sinetron Sekar Arum Widara Ditangkap Karena Kasus Uang Palsu, Ini  Profilenya

Berita Terbaru