Polisi Buru Wanita Tahanan yang Kabur Saat Hendak Sidang di PN Bandung

- Editor

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita tahanan berinisial SH (30), yang kabur saat hendak menjalani sidang di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).* ist.

Wanita tahanan berinisial SH (30), yang kabur saat hendak menjalani sidang di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).* ist.

BANDUNG, bipol.co – Pihak kepolisian menyatakan turut mencari wanita tahanan berinisial SH yang dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, mengatakan dirinya telah mengintruksikan personelnya agar memburu perempuan yang diketahui berusia 30 tahun itu.

“Begitu mendengar (informasi tahanan kabur), kita langsung lakukan pengejaran,” kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Jumat.

Dia mengatakan masih belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kronologis serta penyebab tahanan itu hingga dapat kabur. Menurutnya, saat ini pihak kepolisian akan terlebih dahulu untuk fokus mencari tahanan itu.

Sebelumnya, dikabarkan seorang tahanan wanita berinisial SH (30) kabur saat hendak menjalani sidang di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2/2020).

Tahanan tersebut merupakan terdakwa yang dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih, mengatakan pada saat itu tahanan tersebut sedang dalam penanganan pihak kejaksaan.

“Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya,” kata Lilis.

Menurut Lilis, tahanan tersebut sudah ditahan sejak sekitar 20 hari yang lalu. Tahanan tersebut, kata dia, cukup menunjukkan kelakuan baik selama ada di Rutan.

“Selama di rutan yang bersangkutan berkelakuan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Nurizal Nurdin, mengatakan belum mengetahui soal kaburnya seorang tahanan wanita itu. Saat ini ia meminta agar hal tersebut dapat dikonfirmasi ke Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung.

“Nanti dengan Kasipidum saja ya. Saya masih di luar, saya juga belum tahu beritanya,” kata Nurizal.* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB