Kapolsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Sandang Pangkat AKBP

- Editor

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres  Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada AKP Suryanto, S.H.., pada Apel Korps Raport. Tampak pula Kapolsek Cikole, AKBP Musimin, S.H. yang menerima kenaikan pangkat pengabdian.* firdaus

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada AKP Suryanto, S.H.., pada Apel Korps Raport. Tampak pula Kapolsek Cikole, AKBP Musimin, S.H. yang menerima kenaikan pangkat pengabdian.* firdaus

SUKABUMI, bipol.co – Pangkat Kapolsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, naik dari Komisaris Polisi (Kompol)  menjadi AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi). Dengan kenaikan pangkat itu, kini Kapolsek Cikole dijabat oleh perwira menengah yang baru saja menerima kenaikan pangkat satu tingkat, yakni AKBP Musimin, S.H.

Hal itu terjadi setelah Musimin menerima kenaikan pangkat pengabdian pada Apel Korps Raport yang dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, S.I.K., di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (2/3/2020) pagi.

Selain Kapolsek Cikole, satu lagi perwira pertama yamg menerima kenaikan pangkat dari Iptu menjadi AKP, yakni AKP Suryanto, S.H. Sehari-hari AKP Suryanto menjabat Kepala Seksi Keuangan Polres Sukabumi Kota. Mereka menerima kenaikan pangkat pengabdian sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/2478/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 dan Kep/2474/XII/2019 tanggal 19 Desember 2019.

“Kenaikan pangkat pengabdian ini adalah bukti bahwa bila kita melakukan pengabdian dengan ikhlas dan tulus, insya Allah akan diberikan ganjaran yang setimpal,” kata Kapolres Sukabumi Kota di sela-sela sambutan pada Apel Korps Raport.

Kenaikan pangkat, ujar orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota itu, tidak bisa diberikan kepada semua personel, tetapi hanya untuk para bhayangkara negara yang telah mendedikasikan dirinya di dalam institusi kepolisian dengan tulus dan ikhlas.

“Semoga kenaikan pangkat pengabdian ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua agar kebih tulus dan ikhlas dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ucapnya.

AKBP Musimin dan AKP Suryanto telah mengabdi di lingkungan instutisi baju coklat selama 34 tahun lebih atau sejak sekitar tahun 1985 pada masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Anton Soedjarwo. Keduanya meniti karier dari bawah hingga meraih pangkat perwira menengah dan jabatan yang sekarang dipegangnya.

Alhamdulillah, kami bangga bahwa hari ini kami bisa menerima kenaikan pangkat pengabdian,” kata AKBP Musimin setelah mengikuti upacara kenaikan pangkat.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan juga rekan-rekannya  di kepolisian, khususnya di Polres Sukabumi Kota yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk menerima kenaikan pangkat tersebut. AKBP Musimin mengharapkan kenaikan pangkat yang diterimanya bisa memotivasi seluruh jajaran di Polres Sukabumi Kota untuk memberikan pengabdian yang lebih baik. **

Reporter: Firdaus | Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB