Kasus Pramugari Garuda Siwi Widi Naik ke Penyidikan

- Editor

Kamis, 12 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.  (net)

Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti.  (net)

JAKARTA.bipol.co – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti ke tahap penyidikan.

“Sudah digelar perkaranya dan sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3).

Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menganalisa akun @digeeembok dan mencari siapa admin di balik akun tersebut.

“Masih dianalisa terus kasusnya, termasuk siapa pemilik akunnya,” kata Yusri.

Beberapa saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian antara lain mantan pramugari Garuda Indonesia Cyndyana Lorens dan pramugari aktif Garuda Indonesia Putri Novitasari Ramli.

Keduanya dipanggil pihak kepolisian lantaran nama disebut-sebut dalam unggahan akun Twitter @digeeembok.

Polisi juga memeriksa Senior Manager Talent Garuda sebagai saksi.

Yusri juga mengatakan penyidik turut menggelar pemeriksaan terhadap manajemen Garuda mengenai proses rekrutmen dan jadwal penerbangan pramugari dalam pengembangan kasus tersebut.  (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB