SOREANG, bipol.co — Seorang gadis dinyatakan hilang sejak Kamis (26/3/2020) pada pukul 10.00 WIB. Anak malang bernama Redyva Anandya Vasha berusia 13 tahun, akhirnya dilaporkan orangtuanya, Rudi, ke aparat kepolisian Sektor Katapang, Polresta Bandung.
Dia mengatakan telah menyebarkan kehilangan anaknya itu di sejumlah media sosial, seperti FB, WA, dan lainnya.
“Saya kemarin belum laporkan anak saya yang hilang ini, karena belum 24 jam. Hari ini tepat pukul 11.00 WIB, saya baru lapor ke polisi untuk mengetahui keberadaannya. Siapa tahu dengan laporan ini ada yang mengetahuinya,” ujar Rudi yang dihubungi via WA, Jumat (27/3/2020) siang.
Berdasarkan kronologisnya, anak pertama pasangan Rudi dan Santi ini sempat izin mau membeli seblak di sekitar alamat rumahnya, di Kampung Bojong Buah Rt 4/RW 4, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang. Namun setelah beberapa jam kemudian, anaknya itu tidak kunjung pulang ke rumahnya.
“Bahkan tadi malam kami juga menunggu kepulangan anak saya ini. Ibunya malah sempat menanyakan ke sejumlah teman sekolahnya, barang kali saja dia main ke rumah teman-temannya tapi tidak bilang dulu. Tahu anak kami belum pulang, kami langsung bikin pengumuman di sejumlah medsos,” papar Rudi.
H. Bastaman, salah satu tokoh di Katapang mengatakan anak- anak seusia SMP banyak yang tertipu oleh medsos. Gara gara perkenalannya di medsos, lalu seperti dihipnotis dan terbujuk oleh orang yang berkenalanya itu.
“Tidak sedikit mereka tertipu oleh mereka yang kenal di medsos FB atau yang lainnya. Saya imbau agar orangnya waspada dengan medsos yang selama ini dimanfaatkan oknum masyarakat. Kita tidak berkeinginan anak ini –Redyva–, jadi korban tipu-tipu di medsos yang selama ini terjadi. Saya harap yang menemukan anak ini segera lapor polisi setempat atau hubungi nomor keluarganya ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Redyva menggunakan sweater warna pink dan celana hitam. Bagi masyarakat yang menemukan keberadaannya, dimohon untuk melaporkan ke aparat kepolisian setempat atau ke nomor telpon 082117 170659, atas nama Rudi.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan