Sebelum Dievakuasi, TKP Mayat di Anak Sungai Citarum Disemprot Disinfektan

- Editor

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas mengevakuasi sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan warga di Anak Sungai Citarum, Kamis (2/4/2020).* deddy

Petugas mengevakuasi sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan warga di Anak Sungai Citarum, Kamis (2/4/2020).* deddy

KAB.BANDUNG, bipol.co — Sesosok mayat laki-laki tanpa celana, ditemukan mengambang di sebuah anak Sungai Citarum di kawasan Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Kamis (2/4/2020).

Mayat tanpa identitas  ini pertama ditemukan salah seorang warga, Dudung Senjàya (60),  sekitar pukuk 07.20 WIB.

Saat ditemukan, mayat tersebut menyangkut di sebuah pohon, di Kampung Cilisung, RT 02/05, Desa Sukamenak.

Saat itu Dudung sedang berjalan melewati sungai, melihat seperti manusia yang sedang mengambang dalam posisi telungkup menyangkut pada pohon.

Untuk memastikan kebenarannya, saksi Dudung bersama Ketua RW 005  Desa Sukamenak dan warga setempat melihat kembali ke sungai tersebut. Ternyata benar, yang mengambang posisi telungkup itu sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.

Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Margahayu, Polresta Bandung, berkordinasi dengan Kepala Desa Sukamenak,  Tim Inafis Polresta Bandung.

Sebelum jasad korban dievakuasi, petugas Kepolisian mensterilkan dengan disinfektan di sekitar lokasi TKP dan menutup saat olah TKP, karena khawatir dengan penyebab kematian korban.

Setelah disterilkan, jasad orban kemudian dievakuasi dan diangkut ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk memastikan sebab  meninggalnya korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh pihak RS Hasan Sadikin dan Unit Inafis Polresta Bandung, tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan.

Sedangkan ciri-ciri korban; berjenis kelamin laki-laki, tinggi badan lk. 160 cm,  usia antara 25-30 tahun, rambut lurus, berkumis, tidak ditemukan tanda-tanda khusus. Korban menggunakan pakaian kaos motif belang belang, bertuliskan HOKKY FISHFOOD,  menggunakan batik lengan pendek warna dasar keputih-putihan, dan memakai jaket warna hitam. Korban juga tidak mengenakan celana, mengenakan cincin pernik-pernik tanpa batu pada jari manis sebelah kiri dan menggunakn jam tangan laki-laki warna hitam pada tangan sebelah kiri.

Korban menggunakan tas pinggang bertuliskan logo Anarki, yg berisikan 3 buah kunci pas, 1 buah sisir, 1 buah gunting, dan sejenis syal warna hitam.

Petugas kepolisian menduga, korban meninggal terbawa hanyut dan tenggelam kurang lebih dua atau tiga hari lalu. Diduga celana korban melorot dan lepas pada saat korban terbawa hanyut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan SIK., disampaikan Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, SH., mengungkapkan bahwa pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan dan apabila ada masyarakat yang kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri tersebut agar menghubungi pihak Kepolisian Sektor Margahayu, Polresta Bandung.**

Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB