KAB.BANDUNG, bipol.co — Sesosok mayat anak kecil ditemukan terapung di Sungai Cipalasari, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (2/4/2020).
Mayat bocah tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di aliran sungai, sekitar pukul 06.30 WIB, saat situasi banjir sudah mulai surut. Saat itu Kapolsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung, Kompol Sudrajat, bersama personil sedang melaksanakan korve bersih-bersih Mako Polsek Dayeuhkolot yang sempat terendam banjir. Ia mendapat laporan dari warga masyarakat adanya sesosok mayat yang mengambang di aliran Sungai Cipalasari, tepatnya di depan PT. Daliatex, Jalan Moch. Toha, Dayeuhkolot.
Mengetahui hal tersebut Kapolsek Dayeuhkolot bersama anggota langsung mengecek TKP dan ternyata korban sudah dalam kondisi mengambang tidak bernyawa.
Kapolsek Dayeuhkolot beserta anggota segera mengevakuasi korban dibantu warga masyarakat. Jasad korban selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Dayeuhkolot dengan menggunakan tandu, dikarenakan kondisi Jalan Raya Moch. Toha, Dayeuhkolot, masih dalam kondisi banjir tidak bisa dilewati kendaraan.
Setelah beberapa saat, jasad korban berada di Polsek Dayeuhkolot dan beredarnya kabar berita lewat jejaring media sosial, identitas korban akhirnya diketahui bernama Muhammad Bagas (6 tahun), pelajar yang merupakan warga Kp. Ciseureuh RT 07/RW 03, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.
Diketahui, sebelumnya Senin (31/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama ibunya terpeleset jatuh ke Sungai Cirogol Moh. Toha Karasak, Kota Bandung.
“Ibunya berhasil selamat, sedangkan korban terbawa arus sungai hingga ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa di Sungai Cipalasari Dayeuhkolot,” kata Kapolsek Dayeuhkolot, Polresta Bandung, Kompol Sudrajat.
Menurut Kapolsek, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan korban atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan pemulasaraan dan pemakaman,” tutur Sudrajat.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan