Cegah Covid-19, Polda Jabar Instruksikan Anggotanya tidak Mudik

- Editor

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arus lalu-lintas pemudik di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung.* ant.

Arus lalu-lintas pemudik di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung.* ant.

BANDUNG, bipol.co — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah memerintahkan kepada para anggotanya dan ASN Polri beserta para keluarganya untuk tidak berpergian ke luar daerah atau mudik.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Saptono Erlangga, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko penularan Covid-19 yang disebabkan mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia.

“Kapolda Jabar telah memerintahkan kepada seluruh personel di jajaran Polda Jabar serta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker walaupun tidak dalam keadaan sakit, untuk mencegah dan memutus penyebaran COVID-19,” kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin.

“Maka anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarganya tidak bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona,” kata dia.

Selain itu, kebijakan tersebut dilakukan para anggotanya sebagai contoh untuk mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya agar tidak bepergian ke luar daerah atau mudik.

“Menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi (pembatasan fisik), membantu meringankan masyarakat yang membutuhkan dan menerapkan perilaku hidup bersih,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada setiap anggota agar menggunakan masker meskipun dalam keadaan sehat.

Hal itu dilakukan guna mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dalam rangka memutus penyebaran virus corona.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB