PSSI: Kasus Saddil Ramdani Harus Jadi Pelajaran

- Editor

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSSI terpilih Mochamad Iriawan . (net)

Ketua Umum PSSI terpilih Mochamad Iriawan . (net)

JAKARTA.bipol.co – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan kasus yang membelit salah satu pemain timnas Indonesia Saddil Ramdani, yang menjadi tersangka dugaan pengeroyokan di Kendari, harus menjadi pelajaran bagi pemain lainnya.

Dikutip laman resmi PSSI, Sabtu (4/4), Iriawan ingin agar kejadian serupa tidak terulang kembali sebab apapun status seseorang atau pesepak bola semua sama di hadapan hukum.

“Prinsip equality before the law berlaku bagi semua warga negara Indonesia. Ini sesuai Pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan, ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’,” ujar Iriawan yang juga purnawirawan Polri berpangkat akhir Komisaris Jenderal.

Oleh karena itu, Iriawan pun meminta agar setiap pesepak bola nasional untuk menjaga sikap di dalam maupun di luar lapangan.

Sebagai figur yang kiprahnya kerap disaksikan masyarakat dari layar televisi dan pemberitaan media, pesepak bola idealnya mesti menjadi contoh bagaimana berperilaku terpuji.

Saddil Ramdani dilaporkan atas dugaan pengeroyokan ke Polres Kendari pada 28 Maret 2020 yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020.

Dalam prosesnya, status pemain klub Bhayangkara FC itu naik menjadi tersangka dugaan pengeroyok korban yang merupakan seorang pria berusia 25 tahun.

Pihak klub Bhayangkara FC sendiri menegaskan tidak akan mengintervensi kasus Saddil meski tim berjuluk The Guardian itu identik dengan Polri.

“Intinya, kami sebagai klub, apapun yang terjadi di luar klub adalah tanggung jawab masing-masing dan tidak akan mengintervensi kasus Saddil saat ini. Kami akan mengikuti prosedur hukum yang ada,” tutur COO Bhayangkara FC Kombes Pol. Sumardji, yang kini juga menjabat sebagai Kapolresta Sidoarjo.    (net)

Editor      Deden .GP

Berita Terkait

Hadirkan Ketertiban, Satpol PP Kota Bandung Seret Puluhan PKL ke Meja Hijau
MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Hasil Pilpres 2024
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap
Pj. sekda Kota Bandung: Pemberantasa Korupsi Tak Cukup Hanya Komitmen
Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas
Sandra Dewi Diperiksa Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Suaminya
Buka-bukaan Tim Hukum Penggugat dan Tim Tergugat di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 14:51 WIB

Hadirkan Ketertiban, Satpol PP Kota Bandung Seret Puluhan PKL ke Meja Hijau

Senin, 22 April 2024 - 17:12 WIB

MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Hasil Pilpres 2024

Jumat, 19 April 2024 - 15:09 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

Kamis, 18 April 2024 - 21:21 WIB

Pj. sekda Kota Bandung: Pemberantasa Korupsi Tak Cukup Hanya Komitmen

Sabtu, 6 April 2024 - 17:22 WIB

Sidang MK, Sri Mulyani Berdalih Bantuan Pangan yang Dibagikan Itu dari Bapanas

Jumat, 5 April 2024 - 17:26 WIB

Sandra Dewi Diperiksa Soal Dugaan Kasus Korupsi Timah yang Menyeret Suaminya

Jumat, 5 April 2024 - 08:06 WIB

Buka-bukaan Tim Hukum Penggugat dan Tim Tergugat di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kamis, 4 April 2024 - 22:32 WIB

Nyeleneh! Hakim Saldi Isra Sindir Margarito Tuntut Ilmu Lagi ke Gurunya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Prov Jabar.

REGIONAL

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB