“Saat ini, Satgas COVID-19 Mahkamah Konstitusi sedang bekerja melakukan rapid test. Hasilnya belum pasti semua dan masih perlu didalami sesuai protokol COVID-19,” ujar Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (7/4).
Ia mengatakan hingga Selasa belum semua hakim konstitusi menjalani tes cepat pendeteksian COVID-19 itu.
Untuk lingkungan Mahkamah Konstitusi, tes cepat deteksi diutamakan untuk tenaga medis, hakim konstitusi, petugas persidangan, petugas pendamping hakim serta pegawai pada umumnya.
Tercatat tenaga medis di klinik Mahkamah Konstitusi terdiri atas 13 orang, yakni dua dokter umum, dua dokter gigi, empat perawat, dua apoteker, satu orang fisioterapis, dan seorang tenaga laboratorium medis.
Sementara alat tes cepat yang tersedia di lembaga yudikatif itu sebanyak 520 buah.
Selanjutnya apabila terdapat hakim maupun pegawai terindikasi terinfeksi virus corona, Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat untuk penanganan lebih lanjut.
Ada pun untuk pencegahan penyebaran COVID-19, Mahkamah Konstitusi menunda seluruh sidang pengujian undang-undang serta menutup gedung untuk publik hingga 21 April 2020. (net)