Polrestabes Bandung Pertimbangkan Tambahan Titik Buka-Tutup Jalan Raya

- Editor

Jumat, 10 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekayasa lalu lintas buka-tutup jalan raya di Kota Bandung. * ant.

Rekayasa lalu lintas buka-tutup jalan raya di Kota Bandung. * ant.

BANDUNG, bipol.co – Polrestabes Bandung akan mempertimbangkan penambahan sejumlah titik rekayasa lalu lintas buka-tutup jalan raya guna meminimalkan keramaian sebagai langkah pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, mengatakan hal itu akan melihat dari potensi keramaian masyarakat di suatu tempat.

“Kita lihat dari potensi masyarakat sendiri, sepertinya saat ini mungkin masyarakat agak jenuh atau bagaimana, mungkin kita tingkatkan lagi (titik buka-tutup jalan),” kata Ulung di Bandung, Kamis.

Menurut dia, akhir-akhir ini aktivitas masyarakat di Kota Bandung nampak kembali meningkat. Jalanan maupun sejumlah area publik, nampak kembali dipadati oleh masyarakat setelah dalam beberapa waktu lalu kondisinya cukup sepi.

Dia mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut bukanlah penutupan jalan secara penuh. Namun, kata dia, penutupan dilakukan sebagai penyekatan perluasan masyarakat berlalu lalang.

Selain rekayasa lalu lintas itu, ia mengatakan pihaknya melakukan patroli untuk melakukan pembubaran keramaian pada malam hari. Patroli itu, kata dia, dilakukan oleh jajaran polsek dan unsur lainnya.

Sampai saat ini, kata dia, belum ada orang yang dikenakan sanksi akibat berkumpul pada malam hari. Namun, pihaknya bakal melakukan penegasan terhadap adanya keramaian yang dapat berpotensi penularan virus corona.

“Ke depan akan lebih tegas lagi apabila nanti masih ditemukan orang berkumpul pada malam hari, kita membuat sanksi bagi yang masih berkumpul di atas jam tertentu,” kata dia.* ant.

Editor: Hariyawan

 

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB