Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar Sosialisasikan Larangan Mudik

- Editor

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi.* ist.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi.* ist.

BANDUNG, bipol.co —  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat saat Operasi Ketupat Lodaya 2020, yang mulai dilaksanakan pada Jumat (24/4/2020).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, mengatakan dalam situasi pandemi Virus Corona seperti ini, masyarakat harus paham akan bahayanya. Sehingga, pihak kepolisian bakal terus melakukan sosialisasi larangan mudik.

“Terkait larangan mudik, maka harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang situasi wabah saat ini,” kata Rudy di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat.

Menurutnya, tidak semua pihak mempunyai pengalaman penanganan situasi kedaruratan seperti yang terjadi saat ini. Apalagi, situasi darurat seperti ini sudah menjadi masalah di banyak negara.

“Tujuan dari operasi ini adalah melarang masyarakat untuk mudik lebaran 2020 atau Idul Fitri guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Maka dari itu, Rudy mengatakan masyarakat perlu mengikuti pedoman yang telah disampaikan oleh pemerintah melewati surat edaran maupun sejumlah peraturan baru. Sehingga percepatan penanganan Covid-19 ini dapat segera terkendali.

“Kita harus sama-sama ikuti pedoman yang telah disampaikan pemerintah, serta mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti arahan pemerintah,” katanya.

Selain itu, ia menyampaikan operasi ini bakal berlangsung selama 37 hari atau hingga 30 Juni 2020. Selain berkonsentrasi untuk menangkal para pemudik, operasi itu juga mengamankan pelaksanaan Idul Fitri dari ancaman Virus Corona.

Dalam operasi ini, Polda Jawa Barat dengan jajarannya menggelar 1.460 Pos Ops Ketupat Lodaya yang terdiri dari 246 Pos Pengamanan, 47 Pos Pelayanan, 212 Pos Pembatasan atau Penyekatan dan 955 Pos Gatur.

“Personel yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020 dari Polri sebanyak 17.271 personel, TNI dan instansi terkait 12.614 personel jadi jumlah keseluruhan 29.885 personel,” kata Rudy.* ant.

Editor: Hariyawan

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB