Pandemi Dapat Dimanfaatkan Teroris Tingkatkan Serangan, Rekrut Anggota

- Editor

Sabtu, 9 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Ancaman terorisme. * ant.

ILUSTRASI: Ancaman terorisme. * ant.

JAKARTA, bipol.co — Pandemi Covid-19 yang disebabkan jenis baru virus corona (SARS-CoV-2) dapat dimanfaatkan kelompok teroris meningkatkan serangan dan merekrut anggota baru. Demikian isi paparan dari pengamat, Noor Huda Ismail, saat sesi seminar yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Jumat.

Penyebabnya, banyak kegiatan masyarakat beralih ke dunia maya saat pandemi dan bersamaan dengan itu, gerakan garis keras IS juga kian aktif menyebarkan seruan dan ajakan di Internet, khususnya ketika mereka kehilangan benteng pertahanan terakhir di Suriah.

Noor Huda memberi contoh IS sempat menyiarkan fatwa di dunia maya yang mendorong simpatisannya meningkatkan serangan teror selama pandemi.

“Ini sebetulnya fatwa yang disampaikan media mereka, An-Naba, artinya kabar berita. Intinya, saat negara-negara sibuk menghadapi pandemi, mari kita serang ramai-ramai. Ini fatwa yang di dunia global, ternyata digunakan kelompok yang ada di Indonesia,” terang Noor Huda, seorang pengamat teroris dan pembuat film dokumenter, menjelaskan pesan yang disampaikan IS ke simpatisannya via Internet.

Ia menyebut Ali Kalora, merupakan salah satu warga Indonesia dan simpatisan IS yang mengikuti isi fatwa tersebut. Ali Kalora bersama kelompoknya, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) diduga menyerang aparat keamanan di Poso, Sulawesi Tengah, pada April tahun ini. Dalam aksi itu, salah satu mantan narapidana terorisme, Ali alias Darwin Gobel diyakini ikut terlibat, kata Noor Huda.

Ia berpendapat kelompok yang paling rentan disusupi seruan itu adalah mantan narapidana teroris.

“Dari 900 narapidana teroris, hampir 80-an (sekitar delapan persen) yang kembali. 80 persen saat mereka balik, kembali di dunia-nya lagi. Temuan yang menarik, saat mereka kembali 75 persennya punya posisi yang upgrade (meningkat, red). Misalnya Ali Darwin, dulu dia ditangkap karena terlibat perencanaan, tetapi ketika dia main lagi, dia sudah terlibat aksi dan ikut menembak,” terang Noor Huda.

Selain itu, sekitar 13 persen dari mantan narapidana teroris juga ada yang kembali beraksi, tetapi tidak lagi di dalam negeri, melainkan ke luar negeri, misalnya jadi kombatan di Moro, Filipina dan Afghanistan, tambah dia.

Namun, temuan lain yang perlu jadi perhatian upaya rekrutmen anggota yang dilakukan narapidana terorisme ke tahanan lain selama di penjara.

“Ketika di penjara, kelompok teroris juga melakukan rekrutmen. Ini saya sebutnya teroris hybrid, contohnya Juher, mantan narapidana umum, jika tidak salah narkoba, ketika bebas dan kemarin tertangkap, ya memanfaatkan Covid-19 ini dan terlibat. Senjata-senjata melalui jaringan itu dia dapatkan. Artinya, ini jadi pekerjaan rumah bersama,” jelas Noor Huda.

Ia menambahkan masa kritis bagi mantan narapidana teroris saat bebas sekitar satu sampai dua tahun.

“Pada periode itu, mereka menimbang-nimbang untuk kembali ke kelompok lama atau bergabung dengan masyarakat,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Noor Huda berpendapat penjara bukan alat yang cukup untuk menghentikan aksi teror. Menurut dia, penerimaan masyarakat memiliki peran penting menghentikan niat para mantan narapidana terorisme itu mengulang perbuatannya.

Ancaman terorisme di tengah pandemi juga jadi perhatian Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas.

Lewat sesi seminar yang sama, Grata menjelaskan peluang masyarakat mengakses informasi radikal via Internet semakin besar mengingat banyak kegiatan masyarakat dilakukan di dunia maya selama pandemi.

“Analisa di lapangan aktivitas radikalisme baik di lapangan maupun di virtual semakin meningkat (selama pandemi, red). Saat masyarakat dalam kondisi gamang menghadapi pandemi dan menyaksikan konten radikalisme, itu semakin bahaya,” ujar Grata.* ant.

Editor: Hariyawan

 

 

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB