Kejari Akan Intens Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19 di KBB

- Editor

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, bersama Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono, usai melakukan MoU, Senin (12/5/2020).* bukhary

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, bersama Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono, usai melakukan MoU, Senin (12/5/2020).* bukhary

KAB. BANDUNG BARAT, bipol.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung akan intens dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp224 miliar.

“Hari ini kita melakukan penandatanganan kerja sama bidang perdata dan tatausaha negara antara Pemda KBB dengan Kejari Kabupaten Bandung. Begitu juga dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang ikut menandatangi perjanjian dengan kami,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono, usai melakukan MoU, Senin (12/5/2020).

Menurutnya, Kejari akan melakukan pendampingan dari sisi yuridis hukumnya.

“Bilamana nanti ada perubahan revisi anggaran, pihak dinas bisa konsultasi kepada kami. Karena pada masa Pandemi ini, boleh dalam pelaksanaan proyek tanpa harus lelang atau tender dan tanpa membuat HVS tapi harus memperhatikan standard harga, karena pada saat pasca selesai pandemi nanti, akan dilakukan audit,” papar Paryono.

Dengan begitu, sebut Paryono, pihaknya akan melakukan pendampingan agar nanti tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran Covid-19.

“MoU ini baru pertama kali kita lakukan dengan Pemkab Bandung Barat, yang bertujuan untuk menciptakan negara sehat, dalam arti mengenai penggunaan anggaran. Intinya, di balik ini ada niat baik antara Pemda KBB dan Kejari untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan anggaran nanti,” pungkasnya.*

Reporter: Bukhary | Editor: Hariyawan  

 

Berita Terkait

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan
Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum
Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong
Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Wamen Komdigi Nezar Patria Dukung usut Tuntas Jaringan Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Karena Kebijakan, Pakar Hukum Pidana Nilai Kejaksaan Keliru
Diduga Hanya Gegara Beri Izin Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

Sertifikat HGB RS Immanuel Bandung Diminta Dibekukan

Kamis, 28 November 2024 - 19:50 WIB

Jaksa Raksa Sakola, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bandung Ajak Dunia Pendidikan Melek Hukum

Rabu, 20 November 2024 - 17:11 WIB

Bey Machmudin Apresiasi Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong

Rabu, 13 November 2024 - 07:53 WIB

Penomena Kasus Guru Supriyani Tunggu Keadilan, Somasi Bupati Hingga Kepala Kejari Tuntut Bebas

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB