KAB. BANDUNG, bipol.co – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Paseh, Kabupaten Bandung, atas nama Ruyani Sutiawan, yang meninggal dunia, Rabu (13/5/2020) di Malaysia akibat penyakit paru-paru yang diidapnya, Senin (18/5/2020), sekitar pukul 00.30 WIB, dimakamkan di kampung halamannya, di Pemakaman Umum Kp. Cijengkol, RW 13, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Jenazah tiba dari Malaysia di Bandara Sukarno Hatta pada Minggu (17/05/2020), kira-kira pukul19.00 WIB. yang selanjutnya dengan menggunakan Mobil Jenazah Bandara Sukarno Hatta dibawa ke Desa Cipaku Kecamatan Paseh, dan tiba hari itu juga sekitar pukul 23.50 WIB.
Selaku Bhabinkamtibmas Cipaku, Polsek Paseh, Polresta Bandung, Bripka Asep Kartiwa.S.Sy., melakukan kordinasi dengan pihak keluarga almarhum dan Puskesmas Cipaku, Kecamatan Paseh, dr. Nina Nurjanah. Diperoleh kesepakatan dan kesimpulan, almarhum meninggal bukan karena Covid-19, namun mengingat jenazah sudah lama dan dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit, maka proses pemakaman dilakukan dengan SOP protokol kesehatan Covid-19.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K., melalui Kapolsek Paseh, AKP Zazid Abdulloh.S.H. M.H., mengatakan pihak Polsek Paseh melalui Bhabinkamtibmas telah menerima informasi adanya warga Desa Cipaku sebagai TKI meninggal dunia di Malaysia dan jenazah akan tiba hari Minggu.
“Untuk itu, telah dilakukan koordinasi dengan Muspika untuk prosedur pemakamannya. Alhamdulillah hal itu telah selesai dilaksanakan tadi malam dengan aman dan lancar,” tuturnya.**
Reporter: Deddy | Editor: Hariyawan