Trimedya Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

- Editor

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Trimedya Panjaitan.* ist.

Anggota Komisi III DPR RI dari F-PDIP, Trimedya Panjaitan.* ist.

JAKARTA, bipol.co — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengapresiasi kinerja Mabes Polri bersama Polda Banten berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan mengamankan 821 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Dia mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri mendukung penuh langkah Polri memberantas narkoba.

“Kita mengapresiasi ya, temuan segitu sangat besar yang disampaikan dalam rilis Kabareskrim,” kata Trimedya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

Trimedya mengingatkan agar penegakan hukum terhadap pelaku dilaksanakan dengan tegas. Dia juga meminta Polri agar dalam pemusnahan barang bukti itu tidak ada yang tersisa.

“Kita harus kawal penegakan hukumnya, barang bukti jangan sampai ada yang tidak dimusnahkan. Karena kalau klaimnya Polri nilainya Rp4,5 triliun tidak main-main,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta Polri bisa mengungkap lebih jauh kasus tersebut, tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka saja karena kasus narkotika dari jaringan Timur Tengah tergolong jarang.

Selain itu, dia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional itu, untuk memotivasi anggota Polri yang berprestasi tersebut.

“Patut kita acungi jempol tim yang bertugas itu, dan Kapolri perlu mempertimbangkan memberikan penghargaan kepada mereka. Tentu tidak sedikit waktu tenaga, bahkan mungkin juga biaya yang dikeluarkan untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Menurut Trimedya, godaan kepada personel Polri juga pasti sangat berat, karena bukan tidak mungkin ada upaya “berdamai” yang dilakukan pelaku terhadap personel kepolisian.

“Secara matematis hukum ekonomi, untuk menyelamatkan benda barang yang segitu mahalnya bukan menutup kemungkinan para pelaku berupaya melakukan pendekatan terhadap aparat penegak hukum, dalam hal ini polisi,” ujarnya pula.

Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menyita barang bukti sabu-sabu seberat 821 kilogram di Jalan Takari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020).

Pengungkapan sabu-sabu itu dilakukan Satgasus Polri, setelah menangkap dua tersangka warga negara asing, yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

“Walaupun dalam situasi Covid-19 yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan, namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 821 kg sabu-sabu,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (23/5/2020).* ant.

Editor: Hariyawan

 

Berita Terkait

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 
Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung
Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul
Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis
Hasil Quick Count LSI Denny JA, Dadang Supriatna-Ali Syakieb Unggul Telak atas Sahrul-Gun Gun
Rieke Suryaningsih Resmi Jabat Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung
Bawaslu Kota Cimahi Terbitkan Surat Imbauan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 14:07 WIB

Bawaslu Cimahi Imbau KPU Kota Cimahi Terkait Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Jumat, 29 November 2024 - 17:40 WIB

Versi Hitung Cepat LSI Denny JA, 4 Faktor Herdiat-Yana Menang 89,14% Lawan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis 

Jumat, 29 November 2024 - 14:48 WIB

Rampung 100 Persen, Indikator Sebut Hasil Quick Count Menangkan Dadang-Ali Pemenang Pilbup Bandung

Kamis, 28 November 2024 - 17:36 WIB

Hasil Quick Count LSI Instrat Ngatiyana-Adhitia Yudisthira Unggul

Kamis, 28 November 2024 - 10:04 WIB

Berpotensi Dibawa ke MK, Hitung Cepat di Pilkada Kota Bekasi Tergolong Langka, Selisihnya Super Tipis

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB