BANDUNG, bipol.co — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan personel yang melakukan penjagaan saat penerapan kenormalan baru atau new normal tidak akan dilengkapi dengan senjata.
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol. Saptono Erlangga, mengatakan hal itu sesuai dengan arahan dari pusat. Meski begitu, masyarakat diminta menerapkan protokol kesehatan secara baik saat penerapan new normal.
“Tidak ada (senjata). Protokol kesehatan harus sesuai pedoman. Ini untuk budaya baru pada masyarakat untuk sesuai dengan situasi. Senin kita sudah terapkan,” kata Erlangga di Bandung, Rabu.
Selain itu, dia memastikan nantinya para personel melakukan penjagaan dengan bersikap humanis kepada masyarakat. Namun, kata dia, sanksi tetap bakal diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Kita akan tindak secara persuasif dan kita akan lakukan sesuai pedoman normal baru, sanksi akan diberikan secara humanis terlebih dahulu,” kata dia.
Saat ini, menurutnya pihak Polda Jabar belum menentukan jumlah personel yang akan diturunkan. Menurutnya, jumlah personel akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan dari Pemerintah Provinsi Jabar.
“Jumlah personel sesuai yang dikategorikan oleh Gubernur, kita sesuaikan jumlah personel TNI-Polri untuk pendampingan penerapan disiplin dalam new normal,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan tatanan kenormalan baru (new normal) atau fase kehidupan normal yang baru akan diterapkan di provinsi itu pada Senin, 1 Juni 2020.
“Ya, kita akan mulai kurang lebih di hari Senin (1 Juni 2020). Jadi hari Rabu ini sampai Minggu kita sosialisasi dan saya minta kepada rekan media bantu menyosialisasikan, nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Ridwan Kamil.* ant.
Editor: Hariyawan