“Kita harus sama-sama membantu menguatkan antara petugas dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi COVID-19. Petugasnya tetap berprinsip persuasif dan humanis,” kata Irjen Istiono melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat (29/5).
Pihaknya tengah menyiapkan protokol kenormalan baru untuk pelayanan publik dan cara berkendara seiring pandemi COVID-19 yang belum berakhir.
Kakorlantas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang mencanangkan program kehidupan normal baru dengan tatanan baru dalam hal bersosialisasi dengan masyarakat di segala lini kehidupan.
“Termasuk lalu lintas, kita harus menyiapkan normal baru untuk layanan publik yang harus dibuat standarisasinya. Nanti lebih disosialisasikan lagi tentang pelayanan publik di Samsat dan Satpas termasuk di kendaraan,” tutur jenderal bintang dua ini.
Bagian yang penting juga harus diperhatikan, kata dia, pengemudi harus pakai masker dan menjaga jarak, serta angkutan umum juga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini juga berlaku pada para polisi lalu lintas yang bertugas.
“Termasuk petugasnya juga menerapkan standar protokol COVID-19,” katanya.
Mantan Kapolda Babel ini menambahkan, kebiasaan yang sudah dilakukan selama pandemi ini dengan menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan penyediaan hand sanitizer di tempat kerja harus dipertahankan dan terus berlaku di kantor-kantor pelayanan kepolisian.
Terkait sanksi bila ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mantan Kapolda Babel ini menegaskan tidak ada sanksi.
Namun demikian Polri terus berupaya agar semua pihak dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga diharapkan kebiasaan baru ini bisa membudaya di tengah masyarakat. (net)